LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah dan DPR sepakat konsultan berperan penting untuk reformasi perpajakan

Berdasarkan keterangan yang disampaikan IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia), saat ini hanya ada 4.500 konsultan pajak yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah ini, dinilai tidak dapat menunjang Direktorat Jenderal Pajak. Idealnya di Indonesia jumlah konsultan pajak di atas 70.000.

2018-05-09 14:42:52
Pajak
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak. RUU tersebut pun telah masuk dalam proses harmonisasi di tingkat Badan Legislatif (Baleg) DPR untuk dibahas.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo, mengungkapkan bahwa pemerintah mendukung inisiasi aturan tentang konsultan pajak ini. Menurutnya, upaya peningkatan penerimaan pajak memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk konsultan pajak.

"Saya lihat RUU ini sebagai reformasi perpajakan karena bagian dari ranah perpajakan di Indonesia," ungkapnya dalam Seminar Nasional Perpajakan dengan tema 'RUU Konsultan Pajak, Fasilitas Perpajakan Terkini, dan Penegakan Hukum', di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/5).

Advertisement

Senada dengan itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan profesi konsultan pajak punya peran penting sebagai pembela hak-hak wajib pajak di tengah upaya pengumpulan pajak oleh pemerintah.

"Negara dan wajib pajak tidak setara. Karena itu harus ada keseimbangan (antara negara dan WP). Keseimbangan ini bisa dijaga oleh konsultan pajak," kata dia.

Selain itu, menurut politisi Golkar ini, profesi konsultan pajak dapat pula dipercaya baik oleh masyarakat sebagai WP maupun pemerintah sebagai pengumpul pajak.

Advertisement

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan yang disampaikan IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia), saat ini hanya ada 4.500 konsultan pajak yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah ini, dinilai tidak dapat menunjang Direktorat Jenderal Pajak. Idealnya di Indonesia jumlah konsultan pajak di atas 70.000.

Baca juga:
Ini pentingnya RUU Konsultan Pajak untuk Indonesia
DPR: Konsultan pajak berperan strategis dalam penerimaan negara
Ini alasan Misbakhun getol perjuangkan RUU Konsultan Pajak
Bukan penerima Tax Holiday, investor eksplorasi migas tetap dapat insentif
Kemenkeu kaji insentif investasi di bawah Rp 500 miliar
Masyarakat diminta waspada penipuan email palsu atas nama Ditjen Pajak
Menteri Rudiantara beberkan manfaat teknologi blockchain di bidang perpajakan RI

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.