Ini pentingnya RUU Konsultan Pajak untuk Indonesia
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa RUU (Rancangan Undang-Undang) Konsultan Pajak sangat penting untuk Indonesia. Beleid ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi profesi konsultan pajak.
Menurut politisi Golkar ini, konsultan pajak berkiprah dalam mendukung penerimaan negara dalam bentuk pajak. Karena itu, dia memandang aturan mengenai konsultan pajak perlu disiapkan.
"Kontribusi pajak dalam penerimaan negara kalau kita perhatikan 83-85 persen, tergantung realisasi. Jumlah yang begitu besar berasal dari pajak. Di mana peran posisi para konsultan? inilah yang menurut saya sangat penting sekali adanya aturan di tingkat legislasi primer," ungkapnya dalam Seminar Nasional Perpajakan dengan tema 'RUU Konsultan Pajak, Fasilitas Perpajakan Terkini, dan Penegakan Hukum', di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/5).
Tak hanya itu, konsultan pajak juga bakal terlihat peranannya sebagai pihak yang memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai perpajakan. Dengan kata lain, konsultan pajak adalah jembatan yang menghubungkan pemerintah dan Wajib Pajak (WP).
"Pemahaman masyarakat tentang pajak ini siapa yang bisa melakukan? ya konsultan pajak ini. Oleh karena itu, DPR melihat ini kepentingan untuk WP dan penting untuk menjadi perhatian," tegasnya.
Saat ini, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak sudah dibentuk. RUU tersebut telah masuk dalam proses harmonisasi di tingkat Badan Legislatif (Baleg) DPR untuk dibahas.
"RUU Konsultan Pajak sudah dalam tingkat Panja untuk dilakukan harmonisasi," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya