Pemerintah Beri Sinyal Terapkan Diskon Pajak untuk Mobil di Atas 1.500 CC
Segmen mobil di atas 1.500 cc ini menargetkan kelompok menengah atas. Untuk saat ini, kelompok menengah atas masih banyak menyimpan dana di perbankan, dan enggan membelanjakannya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso memberi sinyal bahwa pemerintah membuka kemungkinan mobil baru di atas 1.500 cc juga akan mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Namun rencana ini bergantung pada evaluasi atau efektivitas pada tiga bulan pertama, yakni penurunan 100 persen untuk segmen di bawah 1.500 cc.
Segmen mobil di atas 1.500 cc ini menargetkan kelompok menengah atas. Untuk saat ini, kelompok menengah atas masih banyak menyimpan dana di perbankan, dan enggan membelanjakannya.
"Untuk menengah atas ini mereka memang paling banyak share konsumsinya, tapi kita lihat di Dana Pihak Ketiga yang di perbankan juga meningkat karena mereka tidak mau melakukan konsumsi. Sehingga, nanti kita juga akan menyasar ke sana," tutur Susiwijono dalam diskusi virtual pada Selasa (16/2).
Oleh sebab itu, kebijakan insentif PPnBM akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan hingga Desember 2020. Diskon pajak ini akan diberikan sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan
"Karena itu untuk PPnBM kita akan selalu berikan catatan, yaitu penerapannya bertahap setiap tiga bulan akan kita ubah kebijakannya. Selain itu juga akan ada evaluasi 3 bulanan," tuturnya.
Alasan pemilihan segmen kendaraan di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, karena memiliki peminat yang banyak di Indonesia.
"Salah satu kita minta di bawah 1.500 cc itu selain pertimbangan lokal konten TKDN, kita berharap segmen menengah bawah mulai melakukan konsumsi walau mereka paling terkena dampak pandemi. Selain itu juga karena share penjualan segmen tersebut besar," jelas Susiwijono.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mobil Ini Bakal Dapat PPnBM 0 Persen di Maret: Dari Sedan, MPV, hingga SUV!
Relaksasi PPnBM, Gakindo Minta APM Segera Hitung Penurunan Harga Mobil
Ada Diskon Pajak, Penjualan Mobil di 2021 Ditarget Tembus 750.000 Unit
Ini Dampak Positif Pembebasan Pajak Mobil Baru
Ada Diskon Pajak, Penjualan Kendaraan Bermotor Saat Lebaran Berpotensi Meningkat