LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemda yang angkat guru honorer bakal dikenakan sanksi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengharapkan kerja sama dan niat baik Pemerintah Daerah dalam penyelesaian masalah tenaga honorer, terutama guru. Dia meminta agar Pemda tidak lagi merekrut guru-guru honorer yang baru.

2018-09-21 19:50:44
Kemendikbud
Advertisement

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengharapkan kerja sama dan niat baik Pemerintah Daerah dalam penyelesaian masalah tenaga honorer, terutama guru. Dia meminta agar Pemda tidak lagi merekrut guru-guru honorer yang baru.

"Kalau dari Mendikbud sudah buat surat kepada pemerintah daerah untuk tidak lagi ada rekrutmen guru honorer," kata dia di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (21/9).

Pihaknya pun sudah menyiapkan mekanisme menjatuhkan sanksi kepada daerah yang terbukti melanggar. Meskipun demikian, dia tidak menjabarkan secara rinci sanksi apa yang diberikan kepada daerah.

Advertisement

"Kalau masih ada yang melanggar walau SK-nya bukan dari Pemda, tapi kepsek atau lembaga lain, akan tetap kita beri sanksi," tegasnya.

"Kami akan mempertegas lagi sesuai dengan perintah Presiden, tidak boleh Pemerintah Daerah atau Kepala Sekolah untuk mengangkat guru honorer lagi. Karena ini mau kita selesaikan," imbuhnya.

Dia pun mengharapkan kerja sama dari Pemda. Sebab saat ini, wewenang rekrutmen tenaga honorer berada di tangan Pemda. "Karena guru sekarang wewenang pemerintah daerah bukan lagi wewenang pusat, maka kehendak baik pemda dan kepsek sangat kita harapkan," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Ini gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
Ini alasan pemerintah tak angkat tenaga honorer tanpa tes
Gagal tes CPNS, cara ini bisa bikin pelamar tetap bekerja di pemerintahan
Menpan Syafruddin tunggu perhitungan Sri Mulyani soal penerimaan PPPK
Pemerintah siapkan PP mengenai P3K untuk akomodir pekerja honorer

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.