Pembahasan Insentif Kendaraan Listrik Masih Alot
Kementerian Keuangan mengungkapkan pemerintah saat ini masih mengkaji terkait insentif yang akan diberikan untuk mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Saat ini pembahasannya masih di level antar menteri.
Kementerian Keuangan mengungkapkan pemerintah saat ini masih mengkaji terkait insentif yang akan diberikan untuk mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Saat ini pembahasannya masih di level antar menteri.
"Nah ini sekarang pembahasan masih di level menteri. Nanti kita akan lihat perkembangannya," kata Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Rahadian Zulfadin dalam diskusi INDEF: Efek Resesi Global terhadap Ekonomi Politik Indonesia 2023 di ITS Tower, Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
Hanya saja, pembasahan di tingkat menteri ini masih alot. "Insentif untuk kendaraan listrik akan seperti apa, mobil, motor, berapa besar insentif akan seperti apa sepertinya, masih alot, masih belum diputuskan," dia.
Rahadian menjelaskan secara prinsip, pemberian insentif fiskal dalam pengembangan industri bukan satu-satunya instrumen penentu. Misalnya iklim usaha, kepastian hukum dan berbagai faktor penentu lainnya. Apalagi pihaknya saat ini juga masih menunggu peta jalan perkembangan industri kendaraan listrik.
"Jadi secara prinsip, kalau kita ingin kembangkan sesuatu industri sebenarnya insentif fiskal itu hanya 1 bagian saja dari faktor-faktor lain yang harus diperhatikan," kata dia.
Baca juga:
Pengalihan ke Angkutan Umum Dinilai Lebih Efektif Dibanding Subsidi Motor Listrik
Tak Mau Kalah dari Thailand, Subsidi Kendaraan Listrik Ditargetkan Berjalan di 2023
Tekan Emisi Karbon, Begini Progres MIND ID Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
Jokowi Ingin Kendaraan Listrik Jadi Andalan Ekonomi Nasional
Pajak Mobil Listrik Dihapus, Menko Airlangga: Agar Produsen Tak Kabur ke Thailand
Tiru Thailand, Pemda Diminta Bebaskan Pajak Mobil Listrik