Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiru Thailand, Pemda Diminta Bebaskan Pajak Mobil Listrik

Tiru Thailand, Pemda Diminta Bebaskan Pajak Mobil Listrik Mobil listrik. ©2013 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah (Pemda) membebaskan pajak kendaraan listrik. Menurutnya, itu jadi kunci agar Indonesia tidak kalah saing dari Thailand untuk jadi pemain penting di sektor industri tersebut.

Airlangga tak memungkiri, salah satu pendapatan terbesar daerah berasal dari pajak kendaraan bermotor. Namun, pemerintah pusat meminta pengertian Pemda agar mau jalan beriringan dalam program elektrifikasi kendaraan bermotor.

"Yang membedakan antara kita dengan kompetitor Thailand itu adalah pajak kendaraan bermotor," ujar Menko Airlangga Hartarto dalam Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Selasa (6/12).

"Jadi Indonesia berbeda. Semua insentif sama, Dengan ditambahkannya pajak kendaraan bermotor daerah yang rata-rata sebesar 12,5 persen kita tidak lebih kompetitif dibandingkan Thailand," jelas dia.

Oleh karena itu, dia memohon pengertian Pemda dan kepala daerah untuk rela membebaskan pajak kendaraan listrik. Sehingga Indonesia punya daya tawar lebih dari sekadar negara penghasil green energy.

Image Indonesia di Mata Dunia

Terlebih, Indonesia sudah punya image baik di hadapan dunia, saat menggelar showcase pemakaian mobil listrik bagi seluruh tamu negara dalam gelaran KTT G20 Bali lalu.

"Jadi saya mengimbau di berbagai daerah, mungkin Bali, Jakarta, kalau boleh elektrifikasi ini dinolkan. Sehingga kita apple to apple dengan Thailand," pinta Airlangga.

"Kalau enggak, pusat elektrifikasi otomatis larinya ke Thailand. Ini yang di luar pemerintah pusat. Tapi dengan (Undang-Undang) HKPD tentu bisa kita harmonisasikan," paparnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP