Organda: banyak perusahaan taksi konvensional gulung tikar
Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) mengatakan, sejak menjamurnya taksi berbasis aplikasi, membuat sejumlah perusahaan taksi konvensional merugi hingga memutuskan untuk menutup usahanya..
Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) mengatakan, sejak menjamurnya taksi berbasis aplikasi, membuat sejumlah perusahaan taksi konvensional merugi hingga memutuskan untuk menutup usahanya.
Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) mengatakan, sejak menjamurnya taksi berbasis aplikasi, membuat sejumlah perusahaan taksi konvensional merugi hingga memutuskan untuk menutup usahanya., dalam diskusi Pas FM, Jakarta, Rabu (19/10).
Ateng menilai, hal ini dikarenakan tarif yang dipasang oleh taksi online, seperti GrabCar, Taksi Uber dan lainnya terlalu murah. Akibatnya, masyarakat lebih memilih untuk menggunakan moda transportasi ini dibanding taksi konvensional.
Menurutnya, keberadaan taksi online ini sudah menyalahi aturan. Sebab, perusahaan IT seharusnya tidak bisa berubah menjadi perusahaan angkutan umum.
Sehingga, jika dibiarkan begitu saja, taksi online bisa menghentikan perusahaan yang sudah menjalankan aturan dari pemerintah.
"Yang ada angkutan sewa berbasis aplikasi, jalan saja tapi yang jadi persoalan di platform aplikasi ini. Mereka sebut dirinya perusahaan IT, kalau perusahaan IT enggak boleh jadi perusahaan angkutan umum, tidak boleh rekrut pengemudi dan tentukan tarif," ujarnya.
Baca juga:
Pemerintah diminta buat aturan spesifik untuk GrabCar & Taksi Uber
Datsun GO, Ayla, Agya dkk dilarang jadi taksi online
Sopir taksi online protes soal stiker uji KIR dan balik nama STNK
Sopir taksi online protes aturan mobil LCGC dilarang bawa penumpang
Ini alasan Pemprov DKI larang mobil LCGC dijadikan taksi online
Mulai bulan ini, mobil jenis LCGC dilarang dijadikan taksi online
Cabify luncurkan angkutan helikopter di Meksiko