Oni Febriarto Ditunjuk jadi Bos Sementara BTN
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengungkapkan penetapan Plh Dirut tersebut berdasarkan aturan anggaran dasar perseroan yang bersangkutan.
Posisi Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) saat ini kosong pasca Suprajarto mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut hanya berselang beberapa jam usai dirinya ditunjuk sebagai dirut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Kementerian BUMN akhirnya menetapkan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Dirut BTN yakni Oni Febriarto Rahardjo. Oni saat ini menjabat sebagai Direktur Commercial Banking.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengungkapkan penetapan Plh Dirut tersebut berdasarkan aturan anggaran dasar perseroan yang bersangkutan.
"Pelaksana Tugas Harian BTN sudah ada anggaran dasar adalah Pak Oni. Opsi kedua Pak Nixon (saling bergantian) karena mereka paling lama masa jabatannya sebagai direksi," kata Gatot saat ditemui di Gedung BNI Pejompongan, Jakarta, Jumat (30/8).
Gatot mengungkapkan, saat ini BTN memiliki tantangan cukup berat dibandingkan perbankan nasional lainnya. Sebab, BTN merupakan satu-satunya mortgage bank (bank KPR) terbesar di Indonesia.
"BTN memang challenging apa lagi mortgage banking yang harus kita besarkan," tutupnya.
Baca juga:
Istana Nilai Penolakan Suprajarto dari Dirut BTN Tak Lazim
Mengenal Sosok Suprajarto, Mantan Dirut BRI yang Tolak Keputusan Menteri BUMN
Suprajarto Mundur Karena 'Turun Kasta' dari Dirut BRI ke BTN?
Perombakan Direksi BRI Hingga BTN Berbahaya Bagi BUMN
Pengamat: Perombakan Direksi BUMN Besar Pasti Sudah Seizin Istana