LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK target pembahasan RUU JPSK selesai minggu depan

Salah satu hal yang masih dibahas adalah proses bail-in dalam pemberian pinjaman jaminan pada perbankan.

2016-03-08 13:40:18
OJK
Advertisement

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) masih dalam pembahasan antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satunya terkait pentingnya proses bail-in dalam pemberian pinjaman jaminan pada perbankan dan lembaga keuangan.

Menurut Muliaman, proses ini lebih banyak menekankan penyelesaian permasalahan bank dari pihak-pihak terkait dari dalam, bukan dibail-out oleh orang luar atau pemerintah.

"Kemarin kan kita di DPR untuk memfinalisasi beberapa pasal yang masih perlu waktu untuk didalami. Saya pikir minggu depan bisa difinalisasi," kata Muliaman di Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa (8/3).

Advertisement

Nantinya, OJK akan berada di posisi sentral dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Dengan kemampuan OJK dalam mengawasi dan melakukan bail-in sangat menentukan stabilisasi sistem keuangan.

Nantinya, konsep bail-in tersebut akan disesuaikan dengan struktur hukum yang ada di Indonesia. "Nanti akan dituangkan dalam berbagai macam aturan oleh OJK untuk menjelaskan bail-in itu apa, termasuk misalnya ya kewajiban pemilik, kemudian kalau bank punya pinjaman, itu ada," imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam RUU JPSK dicantumkan tidak ada lagi mekanisme bail-out untuk menyelamatkan perbankan yang bermasalah. Mekanisme yang akan diberlakukan nantinya adalah bail-in.

Advertisement

Sehingga mekanisme pencegahan berlangsung sebelum perbankan mengalami kebangkrutan. Artinya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menyuntik bank terlebih dahulu.

Baca juga:
Atasi bank bangkrut, LPS boleh pinjam dana ke pemerintah
OJK minta klarifikasi BCA soal pengenaan biaya cek saldo via ATM
Jika tak krisis, negara 'haram' selamatkan bank bangkrut
OJK akui tak mudah turunkan suku bunga perbankan
Pemerintah dorong perbankan permudah kredit rumah

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.