OJK tak keluarkan aturan khusus hadapi penghentian stimulus AS
OJK tak ingin terburu-buru dan memilih melihat perkembangan dari dampak kebijakan penghentian stimulus AS ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pihaknya belum perlu mengeluarkan kebijakan khusus, terutama di pasar modal, terkait rencana pengurangan stimulus moneter oleh The Fed. Penghentian stimulus diperkirakan bakal dilaksanakan pada triwulan I 2014 mendatang.
"Rasanya belum perlu keluarkan aturan tambahan lain, yang penting masih normal, buyback juga terus," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12).
Muliaman mengungkapkan, pemerintah bersama otoritas keuangan sebetulnya telah mengantisipasi dampak penghentian stimulus atau tapering off sejak beberapa waktu lalu, salah satunya melalui Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK).
Topik pilihan: Neraca Perdagangan | Daya Saing Ekonomi
"Kan diskusi tapering sudah lama, saya pikir sudah di risk off oleh beberapa pihak, kita juga sudah siapkan beberapa langkah terutama pengamanan pasar modal, kita pantau saja," jelas Muliaman.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Rodrigo Chavez, mengingatkan bahwa tahun depan, Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) hampir pasti mengurangi atau bahkan menghapus stimulus di pasar modal sedunia. Pasar keuangan Indonesia, meski sudah bersiap-siap, diramalkan akan mengalami periode kesulitan mencari dana eksternal.
Baca juga:
BI optimis penghentian stimulus AS tak diambil dalam waktu dekat
Terjangkit penyakit subsidi BBM buat Indonesia sulit maju
Setelah Bank Dunia, giliran IMF kasih saran buat ekonomi RI
LIPI: Logistik pemilu kerek pertumbuhan capai 6 persen di 2014
IMF prediksi defisit transaksi berjalan tetap tinggi hingga 2014