LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK siapkan aturan dukung pertukaran data perbankan Internasional

Indonesia secara resmi akan melakukan Automatic Exchange of Information (AEOI) atau pertukaran informasi secara otomatis antar negara untuk perbankan pada tahun 2018. Dengan pertukaran informasi, diharapkan dapat mengurangi penghindaran dan penggelapan pajak.

2017-03-03 12:37:26
OJK
Advertisement

Indonesia secara resmi akan melakukan Automatic Exchange of Information (AEOI) atau pertukaran informasi secara otomatis antar negara untuk perbankan pada tahun 2018. Dengan pertukaran informasi, diharapkan dapat mengurangi penghindaran dan penggelapan pajak.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad mengatakan OJK sebagai mitra kerja Direktorat Jenderal Pajak dalam mengimplementasikan AEOI, akan menyelesaikan beberapa aturan dalam waktu dekat. Termasuk Surat Edaran dari OJK yang mengatur detail pelaksanaan AEOI.

"Dari OJK, satu Peraturan otoritas saja keuangan (POJK) dan satu Surat Edaran (SE). POJK sudah keluar, kemudian yang SE yang sedang kita siapkan keluar bulan ini. POJK NO.5/2015 yang tadi saya sampaikan untuk nasabah asing," ujar Muliaman di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (3/3).

Advertisement

Persiapan peraturan yang dimaksud, dapat mendukung menyukseskan pertukaran informasi secara otomatis sebagai bentuk komitmen Indonesia akan keterbukaan atau transparansi pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan.

"Aturan OJK itu kan, dianggapnya aturan sekunder. Aturan primernya undang-undang. Oleh karena itu sangat diperlukan untuk meyakini bahwa Indonesia tidak lagi masuk ke non cooperative jurisdiction," ungkapnya.

Muliaman mengatakan SE yang akan dikeluarkan OJK akan memuat common reporting standard (CRS) atau standar pelaporan umum oleh Bank. Dalam SE dimuat, apa yang akan dilakukan Bank dalam mengimplementasikan AEIO.

Advertisement

"SE itu tentang CRS ya. Bagaimana bank harus melakukan apa, ya biasalah seperti SE aturan misalnya pasal satu bank harus gini, pasal dua bank begini. Biasa itu," ungkapnya.

Baca juga:
Muliaman bongkar pentingnya buka informasi perpajakan antar negara
Begini tips dari OJK agar tak rugi saat krisis ekonomi melanda
DPR heran orang menentang OJK malah lolos seleksi Dewan Komisioner
Ini tugas Kemenkeu, BI, OJK, LPS tangkal krisis muncul di Tanah Air
Ini 10 penilaian buat lolos Dewan Komisioner OJK tahap II
Rizal Ramli: Proses seleksi DK OJK sepatutnya secara terbuka
Kandidat Dewan Komisioner OJK harus bebas konflik kepentingan

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.