LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK Nilai Keunggulan Fintech Optimalkan Peran Jasa Keuangan Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan fintech peer to peer lending di Indonesia semakin pesat. Berbagai kemudahan yang ditawarkan, seperti pinjaman tanpa agunan dengan syarat dan proses pencairan yang cepat menjadi keunggulan layanan pinjaman fintech.

2019-03-26 18:51:23
OJK
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan fintech peer to peer lending di Indonesia semakin pesat. Berbagai kemudahan yang ditawarkan, seperti pinjaman tanpa agunan dengan syarat dan proses pencairan yang cepat menjadi keunggulan layanan pinjaman fintech.

"Fintech akan mendominasi jasa keuangan. Kalau perbankan punah tidak, tapi fintech bisa unggul," kata Deputi Komisioner OJK, Sukarela Batunanggar, saat ditemui usai Seminar Nasional INDEF, Jakarta, Selasa (26/3).

Dia mengatakan, perkembangan Fintech peer to peer lending bisa saja akan mengalahkan popularitas perbankan. Fintech memiliki sejumlah keunggulan. "Kalau kita bandingkan scoring system dari yang dilakukan oleh perbankan dengan fintech, mestinya kita harapkan fintech itu lebih advance, dengan scoring system yang baik risiko kegagalan bayar akan lebih rendah," ungkap dia,

Advertisement

Selain itu, segmen pasar fintech yang lebih menyasar pada konsumen ritel juga memiliki sejumlah keuntungan. "Lalu kalau kita lihat fintech lebih retail, lebih terdistribusi, sehingga kita harapkan risiko sistemiknya lebih rendah dibandingkan misalnya pembiayaan-pembiayaan besar ya tentu lebih sensitif terhadap perubahan faktor-faktor ekonomi, ya kurs, Inflasi, perkembangan internasional," imbuhnya.

Karena itu, kata dia, pembiayaan yang berasal dari fintech cocok untuk diakses oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Karena ini kita arahkan lebih ke UMKM, harapan kita sebenarnya pembiayaan yang diberikan oleh fintech, terutama peer to peer itu lebih sustainable, terlepas dari masalah hal-hal lain, misalnya platform yang tidak legal, tidak complay," ujar dia.

Meskipun demikian, dia mengatakan hal itu tidak berarti kedua lini bisnis jasa keuangan ini harus saling meniadakan. Sebaliknya diperlukan kolaborasi antara perbankan dan fintech untuk menghadapi perkembangan teknologi di sektor keuangan ke depan.

Advertisement

"Dari satu sisi perbankan tentu mengharapkan atau membutuhkan satu inovasi. Salah satu yang tersedia, startup company atau fintech itu banyak memiliki ide yang bisa dikolaborasikan dengan industri perbankan," jelas dia.

"Lalu sisi lain tentunya fintech memerlukan dukungan dari sisi resource, infrastruktur sehingga melalui kolaborasi itu akan tercapai hasil yang lebih optimal," tandasnya.

Baca juga:
OJK Catat Ada 34 Fintech Baru Daftarkan Diri
Pemerintah Diminta Waspadai Bisnis Fintech Ilegal
DPR Berencana Bikin UU Fintech
DANA Sebut Kantongi 10 Juta Pengguna selama 1 Tahun
Cara Cerdas Menyiasati Bunga Pinjaman Bank
Tips Mengatur Keuangan saat Berutang di Fintech dari Indodana
DANA Perkaya Fitur Kirim Uang

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.