LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK larang bank BUKU I jalani layanan digital

Sejauh ini, ada dua perbankan yang telah menerapkan sistem digitalisasi ini. Pertama Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dan kedua Bank DBS. Kedua perbankan ini juga telah menyalurkan kredit kepada nasabah menggunakan sistem digitalisasi.

2018-09-27 19:26:01
OJK
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru mengenai penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh bank umum atau POJK layanan perbankan secara digital. Meski demikian, ternyata tak semua perbankan dapat menerapkan sistem layanan secara digital ini.

Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Antonius Hari, mengatakan perbankan dengan modal inti (keuntungan setelah dipotong pajak) di bawah Rp 1 triliun atau Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I belum bisa mengikuti sistem ini.

"Kita hanya memberi fasilitas ini pada bank yang kita anggap mampu, layak. Termasuk salah satunya dari faktor manajemen risiko, kapasitas SDM-nya, modalnya cukup. Dan itu memang bank kalau kategori itu di atas, mulai bank BUKU II, III dan IV," ujarnya di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (27/9).

Advertisement

Sejauh ini, ada dua perbankan yang telah menerapkan sistem digitalisasi ini. Pertama Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dan kedua Bank DBS. Kedua perbankan ini juga telah menyalurkan kredit kepada nasabah menggunakan sistem digitalisasi.

"Ada yang sudah mulai nerapin, ada mungkin dua bank yah. DBS sama satu lagi, BTPN. Yang mulai nerapkan dia mungkin lebih maju yah. Termasuk dia akan sampe ke penyaluran kredit pun menggunakan teknologi yang memudahkan dan itu murah juga," jelas Antonius.

Antonius menambahkan, OJK terus mendorong perbankan dengan modal inti Rp 1 triliun mampu meningkatkan kecukupan modalnya. Sehingga, ke depan perbankan dengan golongan tersebut mampu bersaing dalam menerapkan sistem layanan digital.

Advertisement

"Kita dorong bank meningkatkan modalnya. Jadi meningkatkan modal untuk semakin besar, semakin dia punya sumber dana untuk menangani hal-hal semacam itu. Strateginya kita dorong untuk meningkatkan modalnya. Silahkan dia mau kolaborasi atau dengan yang lain," jelasnya.

Baca juga:
Di era digital, OJK ingatkan perbankan tetap utamakan keamanan
Masih minim perguruan tinggi melakukan transformasi digital
BKPM ungkap sektor ekonomi digital RI tengah banyak diburu investor
Ketum PPP ingatkan anak muda harus siap hadapi kemajuan di dunia digital
Go digital, Pegadaian incar nasabah baru dari masyarakat kaya dan kaum milenial
Fujifilm rilis kamera mirrorless terbaru, X-T3
Mendag Enggar beberkan tantangan industri e-commerce Indonesia

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.