LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK Berkomitmen Tanggulangi Fenomena Pom Pom Saham

Dia menjelaskan, komitmen untuk menanggulangi fenomena pom-pom saham itu lantaran berisiko memberikan informasi keliru terkait saham-saham yang ditawarkan kepada publik.

2021-04-09 21:30:00
OJK
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menanggulangi maraknya fenomena influencer yang kerap merekomendasikan untuk membeli saham-saham tertentu di Bursa Efek Indonesia (BEI). Fenomena tersebut dikenal dengan istilah pom-pom saham oleh sebagian kalangan masyarakat Indonesia.

"Kita tetap sama ya, penanggulangan kita terhadap pom-pom tadi ya dengan yang mewartakan pasar modal," ucap Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yunita Linda Sari dalam acara Pelatihan dan Media Gathering di Bali, Jumat (9/4).

Dia menjelaskan, komitmen untuk menanggulangi fenomena pom-pom saham itu lantaran berisiko memberikan informasi keliru terkait saham-saham yang ditawarkan kepada publik. Walaupun, dia meyakini pada dasarnya influencer tersebut mempunyai maksud baik mengajak minat masyarakat luas untuk ikut investasi di pasar modal Indonesia.

Advertisement

"Di satu sisi mereka (influencer) jadi menarik minat (masyarakat). Di sisi lain risikonya memang kalau salah menginformasikan (saham-saham) yang disampaikan, nah ini," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia menyebut, OJK bersama stakeholders terkait lainnya akan terus berupaya membekali pengetahuan influencer dengan informasi yang memadai terkait pasar modal di tanah air. Sehingga kegiatan penawaran saham yang disampaikan kepada publik bisa di pertanggungjawabkan.

"Jadi, dalam tahapan ini (OJK) akan merangkul bersama (stakeholders) untuk edukasi dan literasi," katanya.

Advertisement

Baca juga:
OJK Beberkan Daftar Pelanggaran di Pasar Modal Hingga 6 April 2021
OJK Sebut Belum Ada Perusahaan BUMN yang akan IPO Tahun Ini
OJK Catat Fundraising di 2021 Masih Rendah Meski Jumlah Emiten Naik
Februari 2021, OJK Catat Jumlah Single Investor RI Capai 4,5 Juta
Per 8 April, Kapitalisasi Pasar Saham Naik 2,93 persen

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.