LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK bentuk pusat inkubator agar perusahaan fintech berumur panjang

OJK bentuk pusat inkubator agar perusahaan fintech berumur panjang. Muliaman menjelaskan, pihaknya telah fokus mengatur bisnis pembiayaan antar sesama (peer to peer lending) via online sejak perusahaan rintisan atau startup fintech mulai marak di Indonesia. Saat ini, sudah ada lebih dari 150 perusahaan fintech di RI.

2017-03-22 13:54:22
Fintech
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk pusat inkubator untuk perusahaan pembiayaan keuangan berbasis teknologi atau akrab disebut Financial Technology (Fintech). Ini agar perusahaan fintech tak berusia pendek.

"Perlu inkubator dan panel ahli agar bisa membangun bisnis fintech yang sustain atau laku di pasaran," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, di Jakarta, Rabu (22/3).

Muliaman menjelaskan, pihaknya telah fokus mengatur bisnis pembiayaan antar sesama (peer to peer lending) via online sejak perusahaan rintisan atau startup fintech mulai marak di Indonesia.

"Fintech ini berkembangnya cepat sekali."

OJK mencatat, saat ini, sudah ada lebih dari 150 perusahaan fintech di Tanah Air.
Sayangnya, mereka memiliki tingkat kelangsungan usaha rendah lantaran skema bisnisnya masih sepi peminat.

"Mungkin perlu pemantauan satu tahun untuk melihat apakah model fintech yang ditawarkan viable atau dapat berjalan terus atau tidak," katanya.

"Hari-hari ini OJK memberikan waktu bagi perusahaan fintech untuk mendaftar."

Baca juga:
Kurangi kemiskinan, Kadin dorong perkembangan industri fintech
Dari 600 perusahaan Fintech, baru 157 yang melapor ke OJK
Cermati dapat pendanaan Seri A dari Orange Growth Capital
Tingkatkan efisiensi, bank wajib dorong pengembangan fintech
Distribusi jadi faktor penting perkembangan e-money
East Ventures danai Cicil.co, platform fintech mahasiswa
OJK rancang aturan perlindungan konsumen fintech

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.