LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Modus pekerja asing ilegal, langgar visa hingga lokasi kerja fiktif

Modus pekerja asing ilegal, langgar visa hingga lokasi kerja fiktif. Langkah yang diambil pemerintah yakni mengimbau perusahaan untuk mengeluarkan pekerja asing ilegal dari lingkungan kerja. Setelah itu, barulah meminta perusahaan mengurus izin kerja untuk pekerja tersebut.

2017-07-17 16:30:24
Pekerja Asing
Advertisement

Kementerian Tenaga Kerja mengungkapkan salah satu jenis pelanggaran banyak dilakukan tenaga kerja asing di Indonesia adalah bekerja menggunakan visa kunjungan. Selain itu jenis pelanggaran lainnya yakni penyalahgunaan izin kerja.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Analisis dan Perizinan TKA Kementerian Tenaga Kerja, Yanti Nurhayati Ningsih, mencontohkan, misal, pekerja asing bekerja tidak sesuai dengan jabatan dalam dokumen perizinan. Serta memberikan lokasi tempat kerja fiktif.

"Pelanggaran itu biasanya bekerja tidak sesuai dengan jabatan. Tidak ada izin kerja dan lokasi kerja tidak ada," ucapnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (17/7).

Langkah yang diambil pihaknya yakni mengimbau perusahaan untuk mengeluarkan pekerja asing ilegal dari lingkungan kerja. Setelah itu, barulah meminta perusahaan mengurus izin kerja untuk pekerja tersebut.

"Kalau seperti itu dikeluarkan dari lingkungan kerja," ujarnya.

Bila peringatan tersebut tak diindahkan perusahaan maka pihaknya akan meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mendeportasi pekerja asing tersebut.

"Kami kan tidak bisa deportasi, biasanya harus ada rekomendasi dari kementerian ke imigrasi untuk melakukan deportasi," kata Yanti.

Untuk diketahui, Data dari Kementerian Tenaga Kerja tercatat hingga tahun 2016 ada 74.183 pekerja asing dari berbagai negara yang bekerja di Indonesia. Setidaknya ada 21.271 diantaranya berasal dari China.

Advertisement

Baca juga:
Pekerja China jadi terbanyak di RI, jumlahnya capai 21.271 orang
Kedubes China: Pekerja asal China di RI bukan pekerja kasar
Disnaker Sidoarjo amankan pekerja asal Taiwan tak punya izin tinggal
Seluruh pekerja asing di Saudi bakal didepak 3 tahun lagi
127 Pekerja China ikut terlibat pembangunan PLTA Jatigede
7 Pekerja asing asal China dideportasi dari Bali
Korporasi Jepang kehabisan pekerja lokal

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.