Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kedubes China: Pekerja asal China di RI bukan pekerja kasar

Kedubes China: Pekerja asal China di RI bukan pekerja kasar Perwakilan Dubes Republik Rakyat China (RRC) Wang Liping. ©2017 Merdeka.com/anisya

Merdeka.com - Perwakilan Dubes Republik Rakyat China (RRC) Wang Liping memastikan tenaga kerja China yang ada di Indonesia bukanlah pekerja kasar. Melainkan, tenaga ahli yang dipekerjakan di perusahaan-perusahaan asal China.

"Tenaga kerja asing asal China bekerja sebagai tenaga ahli, managemen insinyur dan teknisi. Tenaga ahli elektronik hanya sedikit jumlahnya," kata Wang Liping dalam sambutannya membuka Seminar Kebijakan dan Proses Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (17/7).

Wang Liping melanjutkan, masalah gaji menjadi hal utama yang sangat dipertimbangkan perusahaan China dalam mempekerjakan orang China di Indonesia. Sebab, biaya honor pekerja yang langsung didatangkan China lebih mahal hingga 10 kali lipat dengan menggunakan tenaga kerja lokal.

"Kalau di Indonesia mendatangkan TKA biasanya satu tahun (dengan rincian) uang ongkos, gaji, tiket pesawat, pulang pergi dan akomodasi totalnya sekitar USD 35 ribu, 10 kali lipat biayanya kalau menggunakan tenaga kerja lokal," jelang Wang Liping.

Padahal perusahaan asal China selalu mengutamakan biaya operasional untuk proyek. Sehingga dipastikan tak ada perusahaan China yang sengaja mendatangkan perkerja bukan tenaga ahli ke Indonesia.

"Perusahaan China manapun yang pintar tidak mau mengurus bisnis yang tidak menguntungkan seperti itu," ucap Wang Liping.

Saat ini, perusahaan China yang ada di Indoensia gencar menggunakan tenaga lokal. Bahkan perusahaan-perusahaan China melatih pekerja Indonesia ke China untuk belajar selama satu tahun.

"Setelah mengikuti pelatihan mahasiswa tersebut langsung terjun ke lapangan ikut serta dalam pembangunan dan pengelolaan proyek," kata dia.

Wang Liping melanjutkan, saat ini pemerintah China tengah mengatur mekanisme pengiriman tenaga kerja asal China ke berbagai negara. Ini dilakukan lantaran adanya kasus pengiriman gelap tenaga kerja asal China ke berbagai negara.

"Dari segi kebijakan Pemerintah China terhadap orang China yang bekerja di luar negeri, saat ini Pemerintah China tengah menyusun peraturan-peraturan dan memberantas pengiriman-pengiriman tenaga kerja China," tuturnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP