Meski Peringkat Kemudahan Bisnis Stagnan, RI Mampu Perbaiki 5 Bidang Ini
Analis Bank Dunia Maksym Lavorskyi mengatakan, walau tidak mengalami peningkatan dari sisi peringkat, Indonesia tetap melakukan sejumlah perbaikan. Bank Dunia mencatat perbaikan yang dilakukan Indonesia terjadi pada lima bidang.
Laporan Ease of Doing Business (EoDB) Bank Dunia 2020 menyebut tingkat kemudahan berusaha Indonesia stagnan di posisi ke-73 dari 190 negara di dunia. Meski mentok di peringkat yang sama seperti tahun lalu, secara score, Indonesia sedikit mengalami peningkatan yakni pada indeks dari 67,96 pada tahun lalu menjadi 69,6.
Analis Bank Dunia Maksym Lavorskyi mengatakan, walau tidak mengalami peningkatan dari sisi peringkat, Indonesia tetap melakukan sejumlah perbaikan. Bank Dunia mencatat perbaikan yang dilakukan Indonesia terjadi pada lima bidang.
Pertama, Indonesia melakukan perbaikan dari sisi memulai bisnis. Pelaku usaha dipermudah melakukan usaha lewat penerapan platform digital.
"Memulai sebuah bisnis Indonesia (Jakarta) membuat memulai bisnis lebih mudah dengan memperkenalkan online platform untuk lisensi bisnis dan mengganti salinan cetak dengan sertifikat elektronik," kata dia, dalam Konferensi Pers, Jumat (25/10).
Kedua perbaikan dari sisi ketersediaan pasokan listrik. Indonesia, diakui telah meningkatkan keandalan pasokan listrik.
"Renovasi dan peningkatan pemeliharaan jaringan listriknya. Indonesia (Surabaya) juga membuat memperoleh koneksi listrik baru lebih cepat berkat kapasitas pembangkit listrik yang lebih tinggi," ucap dia.
Ketiga, penerapan sistem digital untuk membayar pajak juga dipandang sebagai salah satu bentuk reformasi atau perbaikan yang dilakukan oleh Indonesia. Dengan begitu proses membayar pajak menjadi lebih mudah.
"(Keempat) Perdagangan lintas batas. Indonesia membuat perdagangan lintas batas lebih mudah dengan meningkatkan pemrosesan online deklarasi bea cukai. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya."
Kelima Indonesia juga melakukan perbaikan dari sisi 'enforcing contracts' atau penegakan kontrak. Indonesia mempermudah pelaksanaan kontrak dengan memperkenalkan sistem pengaduan secara elektronik. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Jakarta Surabaya.
Baca juga:
RI Jadi Negara Dengan Reformasi Bisnis Terbanyak di Asia Timur, Kalahkan China
Peringkat Kemudahan Bisnis Indonesia Stagnan di Peringkat 73
Pemerintah Beberkan Penyebab Izin Usaha Kerap Terhambat di Daerah
Perizinan di RI Masih Rumit, Bikin Ruko Seperti Bangun Apartemen
Desember 2019, Bos BKPM Janjikan Layanan Online Single Submission Prima
Peneliti: Anggota BPN Ditahan Polisi, Investor Nilai Politik RI Berisiko