Menteri Syafruddin Tekankan Pentingnya e-Government Cegah Pemborosan Anggaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menjelaskan, penerapan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government dapat meningkatkan efisiensi. Implementasi SPBE yang terpadu ini disebutkannya bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menjelaskan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government dapat meningkatkan efisiensi. Implementasi SPBE yang terpadu ini disebutkannya bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
Kementerian PANRB pun telah melaksanakan evaluasi SPBE yang kali pertama dilakukan pada 2018. Penyerahan hasil evaluasi SPBE dilakukan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada beberapa instansi pemerintahan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3).
"SPBE ini untuk mensinkronkan semua infrastruktur yang sudah ada di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah supaya terintegrasi. Sehingga menghasilkan sebuah efektifitas dan efisiensi dan berujung pada pelayanan publik," terangnya.
Dia mengatakan, tata kelola pemerintah yang masih silo dalam penerapan SPBE berdampak pada tidak terintegrasinya sistem aplikasi milik instansi pemerintah maupun lembaga, serta berakibat pada pemborosan anggaran. "Dengan integrasi, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi," sambungnya.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini, menyatakan pihaknya bersama dengan Tim Koordinasi SPBE Nasional akan membangun kebijakan SPBE yang bakal dijadikan pedoman dalam pembangunan SPBE terpadu.
Adapun Tim Koordinasi SPBE Nasional ini terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Lebih lanjut, Rini mengungkapkan, evaluasi SPBE dilakukan terhadap 616 instansi pusat, Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda). Masih ada sejumlah Pemda yang belum sempat dievaluasi, lantaram adanya bencana alam dan sambungan internet yang tidak bagus.
"Evaluasi SPBE bukan untuk mencari yang bagus atau buruk, yang menang atau kalah, yang terhebat atau terendah. Tetapi sesungguhnya untuk memotret kondisi faktual penerapan SPBE di instansi pusat dan pemda," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dalam 2 Tahun, Penghematan Anggaran Pemerintah Daerah Capai Rp 110 Triliun
Pencegahan Inefisiensi dan Inefektivitas Anggaran Rp 392 Triliun Bukanlah Kebocoran
Rizal Ramli prediksi pertumbuhan RI tak bisa lebihi 5 persen, ini sebabnya
Anies minta anggaran renovasi rumah dinas Rp 2,4 miliar dicoret
Menpan-RB: TGUPP itu dibolehkan, masalah anggaran persetujuan Mendagri
Ralat berita: Soal efisiensi anggaran, Jokowi beri contoh Kemenaker
Menteri ini buat Presiden Jokowi murka karena hambur-hamburkan anggaran