Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan-RB: TGUPP itu dibolehkan, masalah anggaran persetujuan Mendagri

Menpan-RB: TGUPP itu dibolehkan, masalah anggaran persetujuan Mendagri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2017-2022 dihadiri sejumlah menteri. Selain Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang membuka acara tersebut, hadir pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur.

Asman mengomentari soal rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengangkat puluhan anggota TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan). Menurutnya tak ada masalah jika Anies Baswedan mengangkat kalangan profesional menjadi anggota TGUPP.

Pejabat politik, kata Asman, diberikan diskresi untuk mengangkat staf khusus seperti TGUPP. "Kalau kita sebagai pejabat politik itu ada yang namanya diberi diskresi untuk mengangkat staf khusus. Seperti menteri kan ada staf khusus juga. Itu diberikan, ada aturannya. Jadi itu dibolehkan," jelasnya usai menghadiri Musrenbang RPJMD di Balai Kota, Rabu (27/12).

Mengenai penganggaran, Asman tak mau mengomentari karena bukan kewenangannya. Persoalan anggaran ini menjadi kewenangan Menteri Dalam Negeri.

"Masalah anggaran itu persetujuannya melalui Mendagri," ujarnya.

Persoalan pengangkatan TGUPP sempat disorot Kemendagri dalam evaluasi APBD DKI Jakarta 2018. Pasalnya anggaran untuk penganggaran tim ini bersumber dari APBD. Berbeda dengan pemerintahan sebelumnya dimana anggaran TGUPP diambil dari dana operasional gubernur.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP