Menteri Susi tenggelamkan 60 kapal pencuri ikan, ini penampakannya
"Hari ini telah (menerima laporan) pelaksanaan penenggelaman kapal sejumlah 60 kapal ikan asing di 8 tempat."
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama instansi terkait yakni TNI AL, Polri, Bakamla dan Kejaksaan Agung menenggelamkan 60 kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Pelaksanaan penenggelaman ini bertepatan dengan momentum perayaan peringatan hari kemerdekaan RI, 17 Agustus.
Penenggelaman dilakukan di beberapa lokasi seluruh Indonesia, yakni Tarakan, Natuna, Batam, Tarempa, Bitung, Ternate, Morotai, dan Sorong. Namun 60 kapal tidak hanya di tenggelamkan hari itu saja, penenggelaman sudah mulai dilakukan sejak tanggal 15 Agustus yang lalu di Sorong dan Ternate.
Kapal ditenggelamkan di Selat Lampa, Natuna Istimewa
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti secara langsung menerima laporan pelaksanaan penenggelaman tersebut dari Tim Satgas 115 saat meresmikan Pusat Kendali Operasi (Pusdalop) di Pangkalan TNI AL Ranai, Kabupaten Natuna, yang kemudian dilanjutkan kegiatan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan detention center di areal Lanal Ranai.
Sebelumnya Susi juga memimpin apel siaga sekitar 150 personel Satgas 115.
"Hari ini telah (menerima laporan) pelaksanaan penenggelaman kapal sejumlah 60 kapal ikan asing di 8 tempat," kata Susi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/8).
Kapal ditenggelamkan di Selat Lampa, Natuna Istimewa
Berdasarkan perjanjian Indonesia dengan sejumlah negara tetangga, penenggelaman kapal asing tidak lagi menyebutkan asal negara kapal yang tertangkap.
Penenggelaman dilakukan dengan cara membuka keran laut atau membocorkan dinding kapal sehingga kapal akan tenggelam di lokasi yang ditentukan. Sebelumnya, penenggelaman kapal dilakukan dengan cara meledakkan kapal dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah.
Kapal ditenggelamkan di Selat Lampa, Natuna Istimewa
Metode ini bertujuan untuk menjadikan kapal-kapal yang ditenggelamkan sebagai terumbu karang buatan (artificial reef) yang akan bermanfaat bagi ekosistem perairan setempat. Selain itu, metode tersebut juga akan menghindari potensi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari proses penenggelaman kapal.
Lokasi penenggelaman ditentukan setelah melalui survei yang melibatkan instansi terkait, untuk memastikan lokasi penenggelaman merupakan lokasi yang aman dari alur pelayaran dan di luar kawasan konservasi perairan.
Kapal ditenggelamkan di Selat Lampa, Natuna Istimewa
Sejak Oktober 2014 sampai dengan saat ini (17 Agustus 2016), tercatat 236 kapal pelaku illegal fishing telah ditenggelamkan. Kapal-kapal tersebut terdiri dari 220 KIA dan 16 KII.
Baca juga:
Pencurian ikan, Susi duga separuh ABK Indonesia korban perdagangan
Ancaman Menteri Susi agar penangkapan ikan tak digarap asing
Susi tabuh genderang perang jika perikanan tangkap dikelola asing
Menteri Susi: Basmi pencurian ikan tak boleh setengah-setengah
Pelabuhan Benoa 'surga' pencuri ikan, Menteri Susi pun tak berkutik
29 Kapal pencuri ikan tertangkap bulan lalu, terbanyak di Natuna