Ancaman Menteri Susi agar penangkapan ikan tak digarap asing
Merdeka.com - Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bakal memberikan kesempatan kepada investor asing untuk ikut mengelola perikanan Natuna yang memiliki potensi ikan mencapai 1,14 juta ton per tahun. Bahkan, Luhut meminta aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) direvisi.
"Kan negative list-nya kita yang buat. Kalau perlu kita ubah, kita ubah," ujar Luhut.
Menurutnya, investasi asing dalam perikanan tangkap tidak harus dibuka lebar dengan kepemilikan dominan. Bisa juga dalam bentuk usaha patungan dengan pengusaha lokal yang sahamnya mesti dominan.
Staf Khusus Kemenko Kemaritiman Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan keinginan membuka usaha perikanan tangkap bagi investasi asing didasari atas kondisi kapasitas dalam negeri yang belum optimal.
"Illegal fishing kan makin kecil. Ikan banyak di laut. Kalau kita enggak bisa nangkap, kan sia-sia. Yang dipikirkan adalah bagaimana memaksimalkan potensi yang ada," kata Yudhi.
Kendati demikian, Yudhi mengakui ide merevisi Perpres tidak mungkin direalisasikan dalam waktu singkat. Pemerintah tengah menghitung kapasitas kapal dalam negeri yang mampu menangkap potensi ikan di Natuna.
Apabila kapasitas kapal lokal tidak mampu, maka kemungkinan investor asing masuk ke perikanan tangkap perlu dipikirkan.
"Semuanya tidak ada yang diharamkan untuk mencari alternatif. Kalau kita mengharamkan alternatif, kan susah," jelasnya.
Usaha perikanan tangkap sendiri masuk ke dalam DNI. Usaha ini hanya diperbolehkan untuk pengusaha dalam negeri dengan porsi saham 100 persen. Dengan begitu, perikanan tangkap ini dipastikan tutup untuk investor asing.
Lalu, bagaimana respon Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang berjuang memberantas mafia perikanan termasuk perikanan tangkap? (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya