Menteri Susi sebut Luhut tak tahu adanya aturan larangan kapal asing
Padahal, saat ini sudah ada aturan kapal asing dilarang menangkap ikan di perairan Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tidak mengetahui soal larangan bagi kapal asing untuk menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Padahal, saat ini sudah ada aturan kapal asing dilarang menangkap ikan di perairan Indonesia, termasuk di Kawasan Natuna.
Susi menegaskan, saat ini yang boleh melakukan aktivitas penangkapan hanya kapal yang berbendera Indonesia.
"Pak Luhut kayanya tidak tahu kalau pemerintah kita sudah menetapkan industri penangkapan ikan tidak boleh untuk investasi luar negeri. Tangkap ikan cuma boleh untuk Indonesia," ujar Susi di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (28/7).
Susi menjelaskan, saat ini pemerintah juga telah memutuskan untuk membatasi investasi asing pada sektor penangkapan ikan. Namun, para investor asing masih boleh menanamkan modalnya pada sektor pengolahan ikan dan teknologinya.
"Indonesia memutuskan untuk membatasi investasi dalam penangkapan ikan. Investasi tersebut hanya untuk lokal. Sementara investasi dari luar hanya pada pengolahan ikan, seperti market, teknologi, processing, but not into fishing. Penangkapan ikan hanya untuk investasi domestik," jelas Susi.
Baca juga:
Luhut pernah dituduh Menteri Susi beking pencurian ikan
Menteri Susi: Laut kita luas tapi ekspor ikan malah dari negara lain
Menteri Susi bungkam soal nasib Pulau G di tangan Menko Luhut
Menteri Susi heran sudah dua kali atasannya diganti Jokowi
Menteri Susi soal reshuffle: Jabatan menteri itu sangat politis
Menteri Susi: Pak Luhut juga pintar
Menteri Susi soal reshuffle: Ya tak terpakai dipecat ya biasa toh