Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi bungkam soal nasib Pulau G di tangan Menko Luhut

Menteri Susi bungkam soal nasib Pulau G di tangan Menko Luhut Menteri Susi Pudjiastuti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerahkan nasib proyek reklamasi Pulau G ke tangan Menko Luhut Binsar Panjaitan. Hal ini terjadi setelah Luhut menggantikan posisi Rizal Ramli sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman.

"Pendapat kita sudah dimasukan ke dalam pertimbangan Menko Maritim. Dulu di Pak Ramli, tentunya sekarang langsung dihand over ke Pak Luhut," ujarnya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (28/7).

Menurutnya, saat ini seluruh Kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Perhubungan telah menyampaikan pendapatnya masing-masing akan proyek reklamasi tersebut.

‎"Apa yang akan Pak Luhut lakukan atas ini (pendapat) kita, ya tanya langsung ke Pak Luhut," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan memutuskan untuk menghentikan reklamasi di pulau G di Teluk Jakarta, Jakarta Utara untuk selamanya. Hal ini dilakukan karena pengembang pulau G dianggap telah melakukan pelanggaran berat.

"Kami putuskan membatalkan pembangunan pulau G untuk waktu seterusnya," ujar Menko Rizal Ramli dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta.

Menko Rizal menilai, pelanggaran berat yang dilakukan oleh pengembang adalah keberadaan pulau G yang dianggap membahayakan lingkungan hidup.

"Apakah itu membahayakan proyek vital yang strategis, membahayakan pelabuhan, maupun membahayakan lalu lintas laut. Nah, di bawahnya itu banyak kabel yang terkait dengan listrik, powerstation milik PLN. Komite Gabungan dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk dalam pelanggaran berat," tegasnya.

Selain itu, pembangunan pulau G juga dianggap telah mengganggu lalu lintas kapal nelayan. Padahal, sebelum pulau tersebut dibangun, nelayan dengan mudah melintas tanpa harus berputar jauh seperti saat ini.

"Sebelum ada pulau itu, kapal nelayan dengan mudah mendarat, parkir di Muara Angke. Tapi begitu pulau ini dibikin, dia tutup sampai daratan sehingga kapal-kapal musti muter dulu. Menghabiskan solar baru bisa parkir. Ketiga, tata cara pembangunannya secara teknis itu betul-betul sembarangan, merusak lingkungan, mematikan biota dan sebagainya," pungkasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP