Menteri Susi: Perikanan Indonesia Kini Diterima di 147 Negara
Pemerintah, lanjut Menteri Susi, saat ini juga mendorong agar pelaku usaha perikanan nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Presiden dengan komitmen penuh telah menutup investasi asing untuk usaha perikanan tangkap dan meningkatkan kapasitas pengawasan agar kapal asing tidak bisa lagi mencuri seenaknya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengemukakan sejak 4 (empat) tahun ini ekspor produk Indonesia perikanan Indonesia terus meningkat. Tadinya ikan Indonesia hanya diterima di 111 negara, sekarang sudah naik menjadi 147 negara.
"Itu adalah bukti bahwa perikanan Indonesia sudah jauh lebih baik dan bisa diterima di lebih banyak negara," kata Menteri Susi dikutip dari Setkab, di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Pemerintah, lanjut Menteri Susi, saat ini juga mendorong agar pelaku usaha perikanan nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Presiden dengan komitmen penuh telah menutup investasi asing untuk usaha perikanan tangkap dan meningkatkan kapasitas pengawasan agar kapal asing tidak bisa lagi mencuri seenaknya di wilayah Republik Indonesia.
Namun demikian diakui Menteri Susi, berdasarkan evaluasi terhadap kapal perikanan Indonesia yang dilakukan dalam 2 tahun terakhir, 2017 dan 2018, masih menunjukkan maraknya pelanggaran yang dilakukan. Padahal, pemerintah telah melakukan kebijakan yang sangat baik.
Dia menyebutkan, pada 2015, pemerintah melakukan pemutihan atas mark down tanpa ada tuntutan pidana dan lain sebagainya. Pemerintah juga telah melakukan banyak insentif untuk pelaku usaha perikanan tangkap di bawah 10 GT sudah tidak perlu lagi izin-izin.
"Tidak izin berlayar, tidak juga SLO dan lain sebagainya. Untuk 30 GT ke atas yang kami lakukan saat sekarang adalah untuk menata menuju legal reported regulated fishing," jelas Menteri Susi.
Perlu Data yang Benar
Terkait pertanyaan Presiden Jokowi mengenai pengaruh disingkirkannya 7.000 – 13.000 kapal asing pencuri ikan di Tanah Air terhadap produksi ikan, Menteri Susi mengemukakan, setelah dilakukan review kepada 3.558 kapal, sebanyak 1.203 pemilik izin harus melakukan perbaikan data pelaporan.
"Setelah diperbaiki data pelaporan kegiatan perikanan LKPP tahun 2017-2018, ada kenaikan sebesar 600.183 ton. Jadi selama ini memang masih under reported," ungkap Menteri Susi.
Oleh karena itu, Menteri Susi mengimbau para pengusaha ikan tangkap untuk memberikan data yang benar, yang jujur supaya nanti hasilnya kelihatan bahwa kerja keras pemerintah ada bukan tidak ada. "Kami hanya perlu data yang benar saja, yang jujur supaya kita bisa melihat betapa besarnya potensi yang ada sekarang ini," jelasnya.
Menteri Susi mengungkapkan, dari sektor perikanan tangkap terlihat adanya kenaikan daripada ekspor hasil perikanan di 2018 meningkat dari pada 2017. Yang sebelumnya 1,078 juta ton menjadi 1,132 juta ton dengan nilai USD 4.894,81 juta. Dari hasil neraca perdagangan juga meningkat dari USD 36,9 miliar menjadi USD 4,04 miliar di 2018.
Baca juga:
Menteri Susi: Sri Mulyani Marah ke Saya Soal Pajak Perikanan
Menteri Susi Geram Banyak Pengusaha Tak Jujur Laporkan Hasil Lautnya
Presiden Jokowi Minta Nelayan Manfaatkan Peluang Usaha Tambak Udang
KKP Sebut Tata Kelola Perikanan Tangkap Terkendala Data Kapal Nelayan
Menteri Susi Dorong Ekspor Tuna RI ke Jepang
Menteri Susi Minta Jepang Hapus Bea Masuk Perikanan RI Tanpa Syarat
Undang 13 Pengusaha Jepang, KKP Buka Peluang Bisnis di 3 Sektor Perikanan