Menteri Susi dorong curi ikan ilegal jadi kejahatan internasional
"Kalau PBB sudah declare (umumkan) sebagai kejahatan internasional, maka pemberantasan akan lebih mudah," ujar Susi.
Dalam upaya memberantas Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di wilayah perairan Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mendapati banyak kejahatan lain yang mengiringi kegiatan penangkapan ikan ilegal seperti perdagangan manusia, penyelundupan hingga perdagangan senjata. Untuk itu, Susi ingin kejahatan penangkapan ikan ilegal dimasukkan dalam kategori kejahatan internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Ini (ilegal fishing) bukan problem Indonesia saja. Tapi ilegal fishing ini masuk sebagai kejahatan trans-nasional. Kalau PBB sudah declare (umumkan) sebagai kejahatan internasional, maka pemberantasan akan lebih mudah," tutur Susi di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (30/11).
Menurut Susi, pertukaran data antara negara bisa dilakukan apabila PBB sudah memasukkan ilegal fishing sebagai kejahatan internasional. Tanpa dukungan PBB, ilegal fishing dan kejahatan yang mengiringinya akan sulit diberantas lantaran sektor kelautan dan perikanan melibatkan wilayah yang sangat luas dan bersinggungan dengan berbagai negara.
"Maka saya enforce (dorong) terus PBB, agar perusahaan-perusahaan di bisnis perikanan harus dipaksa juga agar sesuai standar internasional. Termasuk proteksi untuk ABK (Anak Buah Kapal), jadi harus semua negara punya praktik standar yang sama," ucap Susi.
Susi mencontohkan ada 210.000 ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal asing dan sebagian besar diperlakukan dengan tidak manusiawi. Pemerintah Indonesia memiliki jangkauan terbatas untuk melindungi ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing dan beroperasi di wilayah yang tidak memiliki hubungan bilateral dengan Indonesia.
"Di Angola ABK kita setiap hari meninggal karena kurang makanan. Mereka dilarang mendarat, lempar jangkar di tengah laut. Memang perdagangan manusia sistemnya seperti itu, yang curi ikan di laut kita ABK asing, ABK kita ditaruh curi ikan di laut negara lain," pungkas dia.
Baca juga:
5 Jurus Menteri Susi jadikan ekspor ikan RI nomor satu di ASEAN
Kapal asing curi ikan bakal ditenggelamkan tanpa proses pengadilan
Aturan baru, kapal asing ketahuan curi ikan langsung ditenggelamkan
Menteri Susi mulai bahas kerja Satgas pemberantasan pencurian ikan
Pemerintah manfaatkan kapal Minajaya tampung hasil pencurian ikan