Menteri Susi diganjar disclaimer, ini respons Menko Luhut
Menteri Susi diganjar disclaimer, ini respons Menko Luhut. Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, memaklumi LKPP KKP mendapatkan disclaimer. Menurutnya, kekurangan pastilah ada dalam tiap hal termasuk pelaporan. Selain itu, Menko Luhut menyambut positif penyerahan hasil pemeriksaan oleh BPK.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP-LKPP) Tahun 2016 kepada Menko Bidang Kemaritiman RI, Menteri ESDM RI dan Menteri KKP di Kantor Maritim.
Adapun dari hasil audit laporan keuangan Kementerian di lingkungan Kemenko Maritim ditemukan satu kementerian mendapatkan disclaimer atau opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, memaklumi LKPP KKP mendapatkan disclaimer. Menurutnya, kekurangan pastilah ada dalam tiap hal termasuk pelaporan.
"Saya kira ada kurang lebih itu biasa lah. Ada di sana lebih di sana kurang, ada di sana baik," ujarnya saat ditemui di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
Selain itu, Menko Luhut menyambut positif penyerahan hasil pemeriksaan oleh BPK. Menurutnya, LHP-LKPP bisa menjadi sarana untuk evaluasi di tiap kementerian.
"Saya kira bagus dan kritik dari hasil BPK, kita semua mensikapi, memperbaiki apa yang kurang di tempat kita masing-masing," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota BPK Rizal Djalil mengatakan penyebab diberikannya disclimer pada KKP karena masih ditemukan persoalan dalam pelaporannya.
Baca juga:
BPK ungkap penyebab LKPP 2016 Menteri Susi diganjar disclaimer
Menteri Agama bangga setelah 12 tahun laporan keuangan dapat WTP
Misbakhun sebut BPK lembaga kredibel meski ada auditor kena OTT KPK
KPK tetapkan Irjen Kemendes dan auditor BPK sebagai tersangka suap
BPK akui lemah awasi tiap pegawainya dari potensi korupsi
KPK sita duit Rp 40 juta dari ruangan auditor BPK
OTT KPK, DPR sebut WTP tak lagi dianggap sebagai prestasi