Menteri Sri Mulyani kesal penyusunan anggaran 2017 dibanjiri 52.400 revisi
"52.400 revisi DIPA. Jumlah satker kita sekitar 26.000, artinya setiap satker melakukan revisi. Itu artinya, narasinya adalah waktu anda membuat perencanaan anggaran 'yang penting saya buat anggaran dulu, nanti tinggal dipikirin buat apa'. Jelek sekali kelakuan dan kebiasaan itu," ujar Menteri Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, membuka rapat koordinasi nasional (rakornas) pelaksanaan anggaran tahun 2018. Rakornas tersebut mengangkat tema modernisasi dan simplifikasi pelaksanaan anggaran untuk mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efisien, efektif dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sri mulyani menyoroti kinerja penyusunan anggaran sejumlah kementerian lembaga di 2017. Di mana pada 2017, sebanyak 26.000 satuan kerja melakukan 52.400 revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Hal ini dianggap merupakan kebiasaan buruk penyusunan anggaran.
"52.400 revisi DIPA. Jumlah satker kita sekitar 26.000, artinya setiap satker melakukan revisi. Itu artinya, narasinya adalah waktu anda membuat perencanaan anggaran 'yang penting saya buat anggaran dulu, nanti tinggal dipikirin buat apa'. Jelek sekali kelakuan dan kebiasaan itu," ujar Menteri Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/2).
Menteri Sri Mulyani mengatakan kebiasaan buruk dalam penyusunan anggaran merupakan suatu tindakan yang tidak menghormati uang yang telah dikumpulkan dari masyarakat. Untuk itu, ke depan harus benar-benar dipikirkan penyusunan anggaran memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Itu berarti kita tidak menghormati uang itu yang kita kumpulkan dari rakyat dan kita memikirkan terus dan terus bagaimana tahun depan akan lebih baik supaya masyarakat merasakan dampak positif dari keuangan negara. Kalau perasaan ini tidak ada dalam hati dan pikiran ibu bapak, maka APBN bisa bertambah terus tapi dampak buat ekonomi dan masyarakat akan tetap stagnan," jelasnya.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, kemampuan pengelolaan keuangan dengan baik harus terus diperbaiki agar dapat menciptakan kemakmuran rakyat. Dia meminta, jangan sampai tujuan banyak, keinginan banyak dan dana tersedia namun eksekusi dilapangan tidak sesuai.
"Boleh kita merasakan bahwa sebetulnya kelemahan kita dalam menggunakan uang untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat perlu terus diperbaiki. Ini persoalan yang lebih mudah sebenarnya, yang enggak enak adalah tujuan banyak, keinginan banyak, enggak ada uang. Kita punya tujuan, punya uang tapi kalau enggak bisa eksekusi itu kekonyolan kita sendiri," tandasnya.
Baca juga:
Kemenkeu catat penyerapan anggaran Rp 138,41 triliun per Januari 2018
DPR dorong pemerintah untuk menaikkan anggaran pencegahan KPK
Berantas gizi buruk, bos Bappenas minta serapan anggaran Papua lebih merata
Menanti gebrakan Budi Karya Sumadi hapus citra buruk Kemenhub
Sri Mulyani kritik penyerapan anggaran Kemenhub tak lebih dari 90 persen
2017, realisasi anggaran ESDM Rp 4,917 T atau 74,80 persen dari pagu
Serapan APBD terendah se-Indonesia, Bupati Tangerang berdalih hati-hati