LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Rini siap kembali perjuangkan PMN di APBN-P 2016

Proses pengajuan sudah selesai dilakukan.

2016-05-12 13:21:37
Penyertaan Modal Negara
Advertisement

Rapat paripurna DPR telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2016 menjadi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2016 pada akhir tahun lalu. Dalam APBN 2016, DPR menolak rencana pemerintah menyuntik modal atau Penanaman Modal Negara (PMN) ke 25 BUMN. Soal PMN dikembalikan kepada komisi terkait, dan akan dibahas kembali dalam pembahasan APBN Perubahan (APBN-P) 2016

Menteri BUMN, Rini Soemarno menyebut, proses pengajuan PMN saat ini sebenarnya sudah selesai dan akan kembali diajukan dalam APBN-P 2016.

"Jadi pada dasarnya prosesnya sudah selesai, sekarang sedang kita bicarakan, apakah dengan APBN-P ini, ya sudah itu diteruskan saja, karena proses sudah dilakukan," ucap Rini di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/5).

Advertisement

Total PMN yang diminta Rini kali ini sama dengan yang ditolak pada akhir tahun lalu. "Saya rasa sama ya. Ya kira-kira sama seharusnya. Ya sekarang lagi dibicarakan dengan keuangan bagaimana baiknya."

Pada awalnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno meminta PMN sebesar Rp 40,42 triliun yang akan diberikan pada 25 BUMN. Sebelum ditolak di sidang paripurna DPR, rencana Rini ini sudah dikoreksi oleh Komisi IV DPR RI. Komisi VI DPR hanya menyetujui 23 BUMN yang dapat PMN dengan nilai total Rp 34,31 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit mengatakan, pada akhirnya PMN tidak bisa disalurkan atau dibekukan sampai dengan pembahasan APBN Perubahan 2016 di tahun depan. Ahmadi mengkhawatirkan dana tersebut akan digunakan untuk menutupi kerugian BUMN.

Advertisement

"Alasan PMN dibahas kembali adalah menyesuaikan dana anggaran yang disalurkan ke BUMN itu, sesuai dengan rencana pembangunan pemerintah. Kemudian besaran anggaran harus dipastikan bukan karena untuk menutupi kerugian dari BUMN atas kegagalan kerja," ujarnya.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pembahasan suntikan modal akan dilakukan ketika pengajuan APBN Perubahan 2016 di tahun depan. Sehingga, menjelang adanya APBN-P maka dana sekitar Rp 40 triliun tidak akan disalurkan kepada perusahaan BUMN tersebut.

"PMN dibekukan, jadi baru nanti akan di bawah ketika APBN perubahan masuk," ungkapnya.

Baca juga:
Pemerintah siapkan Kartu Tani salurkan dana subsidi
Menteri Rini dorong BUMN telematika terapkan layanan OTT
Manfaatkan satelit BRI, sektor perbankan siap bantu e-commerce
Menteri Rini ajak mahasiswa bertukar pikiran dalam majukan BUMN
Sulap Walini seperti Eropa, Menteri Rini disebut undang Disney Land
Masuk di Panama Papers, Menteri Rini didesak mundur mahasiswa Jabar
Menteri Rini sebut PT KCIC bersalah bor sekitar Lanud Halim

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.