LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Rini: Holding BUMN tambang dan migas selesai tahun ini

"Dari kami sudah selesai. Ini proses tinggal jalan. Jadi kami harapkan dalam bulan depan sudah selesai. Yang duluan tambang dulu, jadi tahun ini mungkin ada dua holding. Tambang sama migas," kata Rini.

2017-09-20 14:26:47
Holding BUMN
Advertisement

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno terus mendorong realisasi holding BUMN yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo. Dia menargetkan, tahun ini bisa menyelesaikan holding BUMN tambang dan minyak dan gas (migas).

"Dari kami sudah selesai. Ini proses tinggal jalan. Jadi kami harapkan dalam bulan depan sudah selesai. Yang duluan tambang dulu, jadi tahun ini mungkin ada dua holding. Tambang sama migas," kata Rini di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (20/9).

Dia menjelaskan, holding tambang bisa diselesaikan terlebih dahulu adalah karena adanya kesamaan, baik dalam hal pemikiran maupun efisiensi. Setelah tambang dan migas, dirinya menargetkan akan menyelesaikan holding BUMN di bidang perbankan, konstruksi, jalan tol, dan perumahan di tahun 2018.

Advertisement

Untuk itu, pihaknya akan terus bersiap menghadapi tantangan dalam merealisasikan holding ini. Sebab dengan adanya holding, maka perusahaan bisa lebih maju dan lebih efisien.

Selain itu, kebutuhan modal bisa lebih terkoordinasi sehingga keuangan perusahaan bisa lebih kuat. "Dalam holding ini tantangan yang pertama adalah kesamaan pemikiran dan persepsi. Karena di antara BUMN-BUMN ini tidak sejalan pemikirannya," imbuhnya.

Baca juga:
Menteri Rini angkat mantan bos Bank Mandiri jadi dirut PT Inalum
Menteri Rini: Holding BUMN Tambang siap ambil alih divestasi saham Freeport
PT JPN resmi jadi pengelola ATM bank Himbara
Menteri Rini target holding BUMN rumah sakit terbentuk akhir tahun
Gugatan PP 72 ditolak MA, ini langkah Kahmi kawal penolakan holding

Advertisement
(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.