LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri PAN-RB Akan Sidak PNS Bolos Kerja di Tiap Instansi

Pada hari pertama kerja ini, Kementerian PANRB memberi batas waktu kepada seluruh instansi pemerintah untuk mengecek absensi seluruh PNS-nya hingga pukul 15.00 WIB.

2019-06-10 11:23:50
KemenPAN
Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyatakan akan melakukan sidak secara mendadak ke setiap Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemerintah, guna mengecek absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran 2019.

"Yang pertama akan saya sidak adalah BKN (Badan Kepegawaian Negara), karena instansi ini mengabsen-absen orang. Kita akan sidak," ujar Syafruddin di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (10/6).

Saat ditanya instansi atau Kementerian/Lembaga mana lagi yang akan disidaknya, Syafruddin masih merahasiakannya. Dia tak mau instansi tersebut bersiap dulu sebelum dikunjunginya.

Advertisement

Pada hari pertama kerja ini, Kementerian PANRB memberi batas waktu kepada seluruh instansi pemerintah untuk mengecek absensi seluruh PNS-nya hingga pukul 15.00 WIB.

"Di hari pertama ini, kita memberikan batas waktu kepada seluruh ASN untuk aktivitas di kantor masing-masing jam 3 sore. Untuk melaporkan seluruh instansi, kementerian/lembaga, kabupaten/kota yang total jumlahnya 543 instansi," jelasnya.

Dia pun yakin, seluruh data akan terkumpul tepat pada waktu yang telah ditentukan. "Ini batas waktunya semua masuk jam 3. Saya yakin semua masuk," sambungnya.

Advertisement

Pasca seluruh data masuk, Kementerian PANRB akan menganalisisnya pada Selasa esok hari, untuk kemudian hasil penilaian bakal diumumkan paling lambat 3 hari setelahnya. "Analisis akan dilakukan besok. Proses rekapitulasi paling lama diusahakan 3 hari," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Gubernur Anies Baswedan Gelar Halal Bihalal di Balai Kota
Tak Masuk Usai Libur Lebaran, PNS Kemendagri Akan Terima Surat Peringatan
Sidak Puskesmas, Ombudsman Temukan PNS Cuti, Dokter non-PNS jadi Penanggung Jawab
Menteri Susi Harap Ada Program Untuk PNS yang Berkinerja Baik Cepat Naik Jabatan
Menteri Syafruddin Minta PNS Tak Bolos Masuk Pada 10 Juni, Ingatkan Bakal Ada Sanksi
Mudik 2019 Pakai Mobil Dinas, PNS Bakal Kena Sanksi Tegas

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.