Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Masuk Usai Libur Lebaran, PNS Kemendagri Akan Terima Surat Peringatan

Tak Masuk Usai Libur Lebaran, PNS Kemendagri Akan Terima Surat Peringatan PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan, Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara untuk masuk usai libur Lebaran, atau tepatnya hari ini, Senin (10/6). Ini sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Sebagaimana instruksi dari Surat Keputusan Menpan RB, bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil wajib hadir setelah libur panjang, yaitu dimulai dengan Apel pagi 10 Juni tahun 2019," katanya saat menjadi Komandan Upacara di kantornya, Senin (10/6).

Seusai apel, dia meminta para Eselon I dan II untuk mencatat siapa saja stafnya yang tak masuk. Namun, politisi PDIP ini masih menoleransi PNS yang berhalangan hadir lantaran sakit atau urusan keluarga.

Bahkan, Tjahjo meminta bagi yang tidak masuk tanpa keterangan langsung mendapatkan surat peringatan resmi dari Sekretaris Jenderal Kemendagri. Dia juga menyarankan PNS yang tak masuk hari ini untuk tidak hadir juga tiga hari ke depan.

"Bagi yang tidak hadir diberikan peringatan resmi secara tertulis oleh Sekjen. Dan diberi tambahan tidak masuk kerja selama 3 hari. Karena dianggap selama 12 hari kurang (liburnya) maka diberi tambahan selama 3 hari dan peringatan resmi oleh Sekjen," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP