Menteri Jonan bakal tindak pegawai ESDM dukung terorisme dan sebar kabar kebencian
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menginstruksikan pegawainya untuk tidak melakukan penyebaran kabar kebencian yang dapat memicu perpecahan dan mendukung aksi terorisme.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menginstruksikan pegawainya untuk tidak melakukan penyebaran kabar kebencian yang dapat memicu perpecahan dan mendukung aksi terorisme.
Instruksi tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial. Dalam instruksi tersebut, di antaranya meminta pimpinan untuk menindak tegas pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang menggunakan Whatsapp dan media sosial lain yang menyebarkan kebencian, intoleransi dan menggunakan atribut agama yang memicu permusuhan, perpecahan, dan kebencian.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian ESDM, Agung Pribadi membenarkan terbitnya instruksi tersebut.
"Iya benar Pak Sekjen menerbitkan instruksi," kata Agung, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa.
Adapun isi instruksi tersebut sebagai berikut:
INSTRUKSI SEKJEN ESDM UNTUK SEMUA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ESDM*
Kepada semua jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kementerian ESDM
Dimohon kepada para pimpinan untuk menindak tegas pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang menggunakan Whatsapp dan media sosial lain untuk menyebarkan kebencian, intoleransi dan menggunakan atribut agama yang memicu permusuhan, perpecahan, dan kebencian.
Mewajibkan setiap pimpinan untuk meninjau kembali serta menyempurnakan SOP yang terkait dengan pengamanan kantor dan objek vital nasional.
Apa yang kita lakukan adalah dalam rangka menjaga keutuhan negara dan bangsa Indonesia dari ancaman terorisme dan perpecahan.
NKRI adalah harga mati.
Sekjen ESDM
Reporrter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Begini prosedur pemberian izin pemerintah pada kenaikan harga BBM
Kontrak Pekawai dan West Yamdena diteken, pemerintah terima Rp 188,8 M
Pemerintah berencana naikkan subsidi Solar menjadi Rp 1.500 per liter
Ada bom Surabaya, ESDM gandeng kepolisian perketat pengawasan objek vital nasional
ESDM putuskan pengelolaan 4 WK Migas terminasi, 2 di antaranya diberikan ke Pertamina