LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

MenPAN-RB Soal PNS Kerja dari Rumah: Bukan Berarti Tidak Masuk Kantor

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah hanya untuk memudahkan pekerjaan. Bukan berarti PNS bisa kerja terus menerus di rumah dan tidak masuk kantor.

2019-08-14 12:57:04
KemenPAN
Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah hanya untuk memudahkan pekerjaan. Bukan berarti PNS bisa kerja terus menerus di rumah dan tidak masuk kantor.

"Ini bukan hal baru. Bekerja di rumah bukan berarti ASN tidak masuk kantor, tapi untuk memudahkan pekerjaan serta reward bagi pegawai yang berprestasi," ujarnya di gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (14/8).

Dia mencontohkan dirinya yang tidak harus berada di kantor hingga malam. Cukup dengan membawa sisa pekerjaan ke rumah, itu sudah bisa disebut bekerja dari rumah.

Advertisement

Menurutnya, urgensi kerja dari rumah bagi PNS merupakan bagian dari bonus demografi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 penduduk Indonesia berpotensi meningkat hingga 282 juta dan sekitar 317 juta jiwa pada 2045. Konsekuensinya, pola kerja juga akan berubah mengikuti arus teknologi dan perkembangan zaman.

"Ketika generasi nantinya sudah bisa menguasai sentral pekerjaan, kita yang tua ini gigit jari, makanya harus dipersiapkan sekarang, jangan sampai estafet kepemimpinan ada missing, ada kehilangan waktu," jelasnya.

Lebih lanjut, Syafruddin menjelaskan sistem reward dengan kerja di rumah yang dianut negara tetangga, contohnya Australia. Di Australia, pegawai yang berprestasi boleh bekerja di rumah setiap hari Rabu. Namun, bukan berarti mekanisme tersebut bisa langsung diterapkan di Indonesia.

Advertisement

"Kita punya kultur dan kebiasaan yang berbeda. Jadi tidak bisa asal tiru," lanjutnya.

Hingga saat ini, gagasan bagi ASN untuk bekerja di rumah masih dalam tahap pembahasan. Dengan bantuan teknologi, diharapkan pekerjaan PNS dapat terintegrasi dengan baik.

Sebelumnya, rencana ini telah menimbulkan pro dan kontra. Seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menilai rencana ini sulit diterapkan. Menurutnya, jika para PNS bekerja di rumah akan menyulitkan koordinasi.

"Kalau kita bicara sekarang ya belum lah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (13/8).

Menurutnya, penerapan bekerja di rumah hanya dapat dilakukan pegawai startup. Dia mengatakan para PNS bekerja di rumah hanya dapat diterapkan bagi tenaga administrasi.

"Jadi agak sulit. Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi saja. Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan, mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," ungkap JK.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pakar Nilai Wacana ASN Kerja di Rumah Buat Daerah Pedalaman Kelimpungan
Anies Perintahkan PNS Upacara Bendera 17 Agustus di Pulau Reklamasi
Wapres JK Tolak PNS Kerja di Rumah: Hadir di Kantor Saja Tidak Disiplin
Tanggapan Istana Soal Wacana PNS Kerja dari Rumah
Ini Besaran Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Kataloger
Pemkab Serang Rampung Tindak lanjuti Temuan BPK Soal Staf Khusus

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.