Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Nilai Wacana ASN Kerja di Rumah Buat Daerah Pedalaman Kelimpungan

Pakar Nilai Wacana ASN Kerja di Rumah Buat Daerah Pedalaman Kelimpungan Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mewacanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang akan datang bisa bekerja dari rumah dengan bantuan teknologi digital. Hal tersebut bertujuan untuk fleksibilitas kerja para PNS di masa depan. Pakar otonomi daerah Robert Endi Jaweng setuju dengan wacana tersebut.

Tetapi pemerintah harus lebih serius menyiapkan sistem sehingga bisa optimal diterapkan dalam lima tahun ke depan. Dia menduga Indonesia bisa menerapkan para ASN bekerja di rumah pada 2024.

"Saya sih menduga mungkin 2024 ke atas sudah bisa. Mungkin bisa selektif sekarang, tapi rasanya butuh banyak kesiapan. Harus serius untuk menyiapkan ekosistemnya dan bisa lima tahun lagi berjalan optimal," kata Robert ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (14/8).

Walaupun ingin menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, menurut Robert Indonesia masih belum siap. Dia mencontohkan daerah-daerah yang tidak melek teknologi akan sangat kelimpungan untuk menerapkan sistem tersebut. Dia menjelaskan ada persyaratan utama yaitu kesiapan berbagai perangkat pendukung saat ini belum memadai. Sehingga jika wacana kerja dirumah diterapkan hanya untuk beberapa kategori secara selektif.

Dia mencontohkan para ASN yang menduduki jabatan fungsional sebagai analisis kebijakan cocok untuk bekerja di lapangan, atau mendatangi kantor data. Bekerja membuat keputusan kebijakan di level pimpinan. Mereka perlu berinteraksi dengan sesama kolega dan pimpinannya sehingga bekerja di rumah. Namun, jika keterampilan seperti adminitrasi dan tukang ketik menurut dia tidak bisa dikerjakan di rumah.

Kemudian, dari segi budaya kultur atau mental model birokrasi, negara kita kata dia masih menganut sistem lama. Indonesia belum terbiasa dengan mental model birokrasi platfrom. Masih banyak Pemda yang tidak mengupload APBN diwebsitenya. Sehingga menimbulkan budaya tertutup dan masih dipelihara hingga kini. Dan menyebabkan ruang kekuasaan hingga korupsi.

"Membangun kultur baru, sektor publik yang masih sangat tertutup dan ruang gelap kekuasaan yang itu selama ini jadi bancakan mereka," ungkap Robert.

Tidak hanya dari ASN-nya saja, masyarakat juga harus dilihat. Apakah sudah siap untuk melakukan pelayanan melalui sistem elektronik.Berkaca dari negara lain, seperti Singapura dan Jepang. Namun, Robert belum yakin daerah-daerah sudah bisa menerapkan sistem pelayanan tersebut.

"Jadi memang butuh kesiapan kedua belah pihak, yang melayani maupun dilayani harus sama-sama bisa dengan cara kerja yang sama," ungkap Robert.

Kedisplinan juga kata dia masih dipertanyakan. Para ASN saat ini yang bekerja di kantor belum terlihat produktif. Sebab itu harus ada standar penilaian dan profesionalitas. Sehingga harus bisa terpantau apakah pelayan masyarakat tersebut bisa terpantau produktif atau tidak.

"Jangan kemudian kerja di rumah tapi enggak kerja. Apalagi dikita, namanya di rumah urusan tidur, harus disiapkan banyak hal," lanjut Robert.

Robert menilai Menteri PAN-RB Syafruddin harus melihat konteks lebih besar jika akan menerapkan wacana tersebut. Tidak hanya sekedar melihat dari birokrasi apakah sudah siap atau belum. Tetapi melihat dari sisi aspek masyarakat.

"Ini masyarakatnya sendiri, kalau kita bandingkan di Eropa dan Amerika paling dekat Singapura hampir semua hal bisa yang konsep digital goverment. Kalau dulu mungkin E-goverment. Itu juga masyarakat bisa literasi teknologinya sudah kuat. Jadi harus disiapkan semuanya," ungkap Robert.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah sulit diterapkan. Sebab menurut JK jika para PNS bekerja di rumah akan menyulitkan koordinasi.

"Kalau kita bicara sekarang ya belum lah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (13/8).

Menurutnya, penerapan bekerja di rumah hanya dapat dilakukan pegawai startup. Dia mengatakan para PNS bekerja di rumah hanya dapat diterapkan bagi tenaga administrasi.

"Jadi agak sulit. Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi aja.Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," ungkap JK.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Daftar, Bawaslu Buka Lowongan 18.557 CPNS di 2024
Siap-Siap Daftar, Bawaslu Buka Lowongan 18.557 CPNS di 2024

Seleksi CPNS 2024 merupakan formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS

Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama

RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.

Baca Selengkapnya
Lewat Aplikasi I-MUT, Kini Kinerja PNS Dikawal Ketat
Lewat Aplikasi I-MUT, Kini Kinerja PNS Dikawal Ketat

Sistem I-MUT ini bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan mutasi ASN.

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Hunian Belum Siap, PNS Pindah ke IKN Nusantara Dikurangi Jadi 6.000 dan Waktu Mundur Setelah Agustus 2024
Hunian Belum Siap, PNS Pindah ke IKN Nusantara Dikurangi Jadi 6.000 dan Waktu Mundur Setelah Agustus 2024

Konsep kantor kementerian dan lembaga yang terdapat di IKN juga tidak seperti di Jakarta. Di sini para ASN akan bekerja sangat efektif dengan basis elektronik.

Baca Selengkapnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya