Pakar Nilai Wacana ASN Kerja di Rumah Buat Daerah Pedalaman Kelimpungan
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mewacanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang akan datang bisa bekerja dari rumah dengan bantuan teknologi digital. Hal tersebut bertujuan untuk fleksibilitas kerja para PNS di masa depan. Pakar otonomi daerah Robert Endi Jaweng setuju dengan wacana tersebut.
Tetapi pemerintah harus lebih serius menyiapkan sistem sehingga bisa optimal diterapkan dalam lima tahun ke depan. Dia menduga Indonesia bisa menerapkan para ASN bekerja di rumah pada 2024.
"Saya sih menduga mungkin 2024 ke atas sudah bisa. Mungkin bisa selektif sekarang, tapi rasanya butuh banyak kesiapan. Harus serius untuk menyiapkan ekosistemnya dan bisa lima tahun lagi berjalan optimal," kata Robert ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (14/8).
Walaupun ingin menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, menurut Robert Indonesia masih belum siap. Dia mencontohkan daerah-daerah yang tidak melek teknologi akan sangat kelimpungan untuk menerapkan sistem tersebut. Dia menjelaskan ada persyaratan utama yaitu kesiapan berbagai perangkat pendukung saat ini belum memadai. Sehingga jika wacana kerja dirumah diterapkan hanya untuk beberapa kategori secara selektif.
Dia mencontohkan para ASN yang menduduki jabatan fungsional sebagai analisis kebijakan cocok untuk bekerja di lapangan, atau mendatangi kantor data. Bekerja membuat keputusan kebijakan di level pimpinan. Mereka perlu berinteraksi dengan sesama kolega dan pimpinannya sehingga bekerja di rumah. Namun, jika keterampilan seperti adminitrasi dan tukang ketik menurut dia tidak bisa dikerjakan di rumah.
Kemudian, dari segi budaya kultur atau mental model birokrasi, negara kita kata dia masih menganut sistem lama. Indonesia belum terbiasa dengan mental model birokrasi platfrom. Masih banyak Pemda yang tidak mengupload APBN diwebsitenya. Sehingga menimbulkan budaya tertutup dan masih dipelihara hingga kini. Dan menyebabkan ruang kekuasaan hingga korupsi.
"Membangun kultur baru, sektor publik yang masih sangat tertutup dan ruang gelap kekuasaan yang itu selama ini jadi bancakan mereka," ungkap Robert.
Tidak hanya dari ASN-nya saja, masyarakat juga harus dilihat. Apakah sudah siap untuk melakukan pelayanan melalui sistem elektronik.Berkaca dari negara lain, seperti Singapura dan Jepang. Namun, Robert belum yakin daerah-daerah sudah bisa menerapkan sistem pelayanan tersebut.
"Jadi memang butuh kesiapan kedua belah pihak, yang melayani maupun dilayani harus sama-sama bisa dengan cara kerja yang sama," ungkap Robert.
Kedisplinan juga kata dia masih dipertanyakan. Para ASN saat ini yang bekerja di kantor belum terlihat produktif. Sebab itu harus ada standar penilaian dan profesionalitas. Sehingga harus bisa terpantau apakah pelayan masyarakat tersebut bisa terpantau produktif atau tidak.
"Jangan kemudian kerja di rumah tapi enggak kerja. Apalagi dikita, namanya di rumah urusan tidur, harus disiapkan banyak hal," lanjut Robert.
Robert menilai Menteri PAN-RB Syafruddin harus melihat konteks lebih besar jika akan menerapkan wacana tersebut. Tidak hanya sekedar melihat dari birokrasi apakah sudah siap atau belum. Tetapi melihat dari sisi aspek masyarakat.
"Ini masyarakatnya sendiri, kalau kita bandingkan di Eropa dan Amerika paling dekat Singapura hampir semua hal bisa yang konsep digital goverment. Kalau dulu mungkin E-goverment. Itu juga masyarakat bisa literasi teknologinya sudah kuat. Jadi harus disiapkan semuanya," ungkap Robert.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah sulit diterapkan. Sebab menurut JK jika para PNS bekerja di rumah akan menyulitkan koordinasi.
"Kalau kita bicara sekarang ya belum lah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (13/8).
Menurutnya, penerapan bekerja di rumah hanya dapat dilakukan pegawai startup. Dia mengatakan para PNS bekerja di rumah hanya dapat diterapkan bagi tenaga administrasi.
"Jadi agak sulit. Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi aja.Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," ungkap JK.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS 2024 merupakan formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.
Baca SelengkapnyaRPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.
Baca SelengkapnyaSistem I-MUT ini bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan mutasi ASN.
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKonsep kantor kementerian dan lembaga yang terdapat di IKN juga tidak seperti di Jakarta. Di sini para ASN akan bekerja sangat efektif dengan basis elektronik.
Baca SelengkapnyaHal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca Selengkapnya