LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menko Luhut soal polemik Freeport: Saya tidak mau berandai-andai

Luhut menyerahkan perkembangan negosiasi dengan Freeport kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan memilih untuk membiarkan prosesnya berjalan terlebih dahulu.

2017-02-24 13:46:11
Freeport
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan menginginkan agar perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia berjalan terlebih dahulu, dan tidak ingin mengandaikan akan terjadi jalan buntu selama prosesnya.

"Saya tidak mau berandai-andai. Biarkan saja jalan. Saya kira sekarang semua masih berjalan baik," kata Luhut seperti ditulis Antara, Jumat (24/2).

Luhut menyerahkan perkembangan negosiasi dengan Freeport kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan memilih untuk membiarkan prosesnya berjalan terlebih dahulu.

Advertisement

"Saya kira sudah diurus Menteri ESDM, ya biarkan saja," kata dia.

Mengenai ancaman pemutusan hubungan kerja, Luhut menyerahkan urusan itu kepada Menteri Ketenagakerjaan yang akan berkunjung ke lokasi Freeport di Papua dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan akan bersikap tegas jika PT Freeport Indonesia tidak kooperatif atau sulit diajak bermusyawarah dan berunding membicarakan kelanjutan usaha produksinya di Papua.

Advertisement

Mantan Gubernur DKI itu juga menegaskan ingin mencari solusi yang saling menang satu sama lain. "Kita ingin ini dicarikan solusi menang-menang, dicarikan solusi yang 'win win' kita ingin itu karena ini urusan bisnis," kata Jokowi.

Kegiatan produksi konsentrat (emas, perak, dan tembaga) oleh PT Freeport Indonesia kini sedang memasuki babak baru ketika Pemerintah Indonesia menyodorkan Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK) sebagai pengganti kontrak karya.

IUPK tersebut memposisikan pemerintah sebagai pemberi izin jadi lebih kuat daripada korporasi sebagai pemegang izin sekaligus mewajibkan pemegang izin untuk mendivestasi 51 persen sahamnya kepada pemerintah.

Baca juga:
Jonan: Kita juga bisa bawa kasus Freeport ke arbitrase internasional
Menanti ketegasan Jokowi hadapi ocehan Freeport
Dubes AS minta Freeport selesaikan masalah kontrak lewat perundingan
Hingga hari ini, Freeport sudah kurangi 1.087 karyawan
Buntut PHK massal Freeport, 120 personel dalmas Polres Mimika siaga

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.