Menko Darmin terkejut ada 17 pejabat yang belum lapor LHKPN
Darmin memberi waktu 2 minggu agar para pejabat yang belum untuk segera melaporkan ke KPK.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mencatat dari 67 pegawai yang wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ada 27 orang yang sudah melaporkan LHKPN dengan baik dan tepat waktu.
Selain itu, sebanyak 23 orang belum memperbaharui perubahan LHKPN sesuai posisi, dan 17 orang sisanya belum melaporkan LHKPN ke KPK.
"Kalau sulit isi kami akan kirimkan instruktur atau tutor saya jamin 2 jam selesai. Dan saya bisa klaim Kemenko 100 persen lapor LHKPN, dan masuk di jajaran 36 lembaga provinsi dan kabupaten yang 100 persen sudah sampaikan LHKPN. Kami percaya tidak sulit dan jadi bagian dari zona integritas ke wilayah bebas korupsi," ujar Pahala di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/4).
Mendengar hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution terkejut masih ada pegawai di kementeriannya yang belum melaporkan LHKPN. Dia menilai hal ini dikarenakan banyak pejabat yang menunda untuk mengisi formulir LHKPN.
"Saya terkejut juga, mendengar dari pimpinan KPK bahwa masih ada 17 orang yang belum melaporkan kekayaannya. Saya tahu ini karena yang mengisi formulirnya besok ke besok, disimpan, ditaruh, lupa. Saya pernah alami itu. Tapi tidak boleh, kita harus memenuhinya (formulir LHKPN)," kata Darmin.
Dengan demikian, dia memberi waktu 2 minggu agar para pejabat yang belum untuk segera melaporkan ke KPK. Sebab, untuk menciptakan good governance memang tidak bisa dihindarkan dari unsur formalitas karena merupakan bagian dari kelengkapan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Ini kita musti suruh isi ini. 2 minggu harus selesai. Karena kadang-kadang kita menganggap yang rada formal itu tidak terlalu penting. Padahal formalitas itu tetap sesuatu yang merupakan kelengkapan. Tanpa itu, ya kita tidak lengkap," pungkas dia.
Baca juga:
Taufik soal LHKPN: Anggota dewan diminta kolektif
Disinggung soal LHKPN, ketua DPR sebut sedang dizalimi
KPK sebut anggota DPR lapor LHKPN meningkat
Belum lapor LHKPN, kenaikan pangkat pejabat eselon I akan ditunda
Menteri Yuddy minta KPK beri sanksi pejabat yang tak lapor LHKPN
Takut bermasalah nantinya, ketua DPRD DKI ngaku hati-hati isi LHKPN