Menko Darmin minta bunga khusus nasabah kakap bank BUMN dihilangkan
Menurutnya, special rate bisa membuat biaya (cost of fund) di perbankan tinggi.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution meminta penghapusan penerapan bunga khusus (special rate) di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Special rate umumnya ada pada produk deposito yang ditawarkan bank ke nasabah pemilik dana besar.
Menurutnya, special rate bisa membuat biaya (cost of fund) di perbankan tinggi. Tingginya cost of fund membuat perbankan enggan menurunkan suku bunga kreditnya.
Penurunan suku bunga kredit perbankan pemerintah diharapkan dapat diikuti oleh pihak swasta. "Itu yang pertama-tama dihilangkan dari memperoleh special rate," kata Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (18/2).
Maka dari itu, dia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat mendorong implementasi ide ini. "Untuk menurunkan itu, tidak perlu peraturan," imbuhnya.
Menko Darmin menilai, ada peluang bagi pemerintah untuk menekan suku bunga kredit menjadi satu digit. Dengan begitu, bunga pinjaman (lending rate) bisa ikut menurun.
"Untuk corporate loan rate, itu dimungkinkan sekali. Sebetulnya 5 tahun yang lalu satu digit. Dan kita ingin kembali ke situ. Tahun depan akan kita teruskan upaya ini," tandasnya.
Baca juga:
Wapres JK kumpulkan menteri ekonomi bahas penurunan suku bunga
Ini besaran suku bunga simpanan di bank yang masih dijamin LPS
Menko Darmin perintahkan BUMN dukung upaya penurunan suku bunga
REI dukung upaya pemerintah tekan suku bunga kredit perbankan
BTN incar Rp 2 triliun KPR baru di Indonesia Property Expo
BTN siap bunga kredit turun hingga 7 persen asal syarat ini dipenuhi
JK janji suku bunga bank bisa 7 persen di akhir 2017