Menko Darmin beri sinyal bakal hapus biaya sertifikat legalitas kayu
Darmin bahkan memberi sinyal bakal menghapus biaya administrasi dalam proses pengurusan sertifikat legalitas kayu. Fasilitas ini berlaku bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution berjanji akan mempermudah pelaku usaha kecil sektor kehutanan masuk dalam Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Darmin bahkan memberi sinyal bakal menghapus biaya administrasi dalam proses pengurusan sertifikat legalitas kayu. Fasilitas ini berlaku bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
"Memang sedang diupayakan sebetulnya UKM itu tidak perlu bayar (biaya perizinan), tapi nanti kita urus dulu anggarannya," kata dia saat ditemui, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (24/8).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong makin banyak pelaku usaha, terutama IKM untuk menyalurkan produk kayu bersertifikat, termasuk untuk pasar internasional melalui ekspor.
"Jadi kalau dia bisa naik dan makin banyak mereka yang dapat sertifikat, itu akan makin banyak ekspor bisa dinaikkan," kata dia.
Meski demikian, Mantan Gubernur Bank Indonesia ini enggan menyampaikan target dampak kemudahan izin sertifikasi kayu bagi peningkatan kinerja ekspor.
"Kita lihat dulu berhasilnya seperti apa, kalau dia bisa berhasil lebih banyak, itu ekspornya akan lebih banyak," tandasnya.
Baca juga:
Ekspor kayu bersertifikat ke Uni Eropa tembus USD 1 miliar
95 Persen produk kayu ringan Indonesia dikirim ke China
Presiden Jokowi minta ekspor mebel dalam negeri ditingkatkan
Industri berbasis hutan didorong kantongi seluruh sertifikasi
Jadi primadona, ekspor kayu SVLK RI tembus USD 700 juta di awal 2017