Menkeu pastikan gaji guru aman dari pemangkasan anggaran
Menkeu Sri Mulyani melakukan pemotongan anggaran mencapai Rp 133 triliun dalam APBN Perubahan 2016.
Pemerintah telah melakukan penghematan anggaran sebesar Rp 133 triliun, yang terdiri dari Rp 65 triliun untuk seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dan Rp 68 triliun untuk penghematan transfer daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Ibdrawati mengatakan pemangkasan tersebut dilakukan untuk program-program yang tidak mendesak. Sebab, dia menilai selama ini kementerian dan lembaga (K/L) terlalu boros dalam menggunakan anggaran negara.
"Kami melakukan penghematan karena boros, iya. Karena banyak anggaran dinas perjalanan. Dan berat hati saya mengatakan kita harus menghemat biaya pembangunan gedung," kata Sri Mulyani di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8) malam.
Dia menambahkan, pihaknya tidak memotong anggaran dari kegiatan yang sudah dikontrakkan, salah satunya mengenai gaji guru. Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini menegaskan, pemangkasan tersebut tidak menyasar pada pemberian gaji guru.
"Saya tidak memotong gaji, termasuk guru. Ada yang bilang ada pemotongan anggaran maka saya tidak memberikan gaji untuk para guru. Tidak benar kami tidak membayar gaji guru," imbuhnya.
Sri mengaku telah menggunakan data yang dimiliki Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan pemerintah daerah mengenai data guru di seluruh Indonesia. Menurutnya, jumlah guru yang berhak menerima tunjangan profesi di lapangan tak sesuai dengan jumlah saat penganggaran.
Sehingga, bagi guru yang belum memiliki sertifikasi maka tidak akan mendapatkan tunjangan sertifikasi.
"Itu database betul. Data guru yang dimiliki Dikbud dan daerah harus terus menerus diperbaiki. Sehingga kami bisa lakukan perencanaan dengan baik. Kami gunakan data yang ada untuk menentukan langkah penghematan," pungkasnya.
Baca juga:
Anggaran Kemendes disunat Rp 2 T, pemerintah pastikan dana desa aman
Anggaran Kementerian Pertahanan paling banyak dipangkas Jokowi
Studi banding ke luar negeri dibatasi, Akom klaim DPR hemat Rp 134 M
Ini rincian pos anggaran kementerian yang dipangkas Rp 64,7 triliun
Instruksi Jokowi, anggaran kementerian dipangkas Rp 64,7 triliun
Soal DAU, Pemkot Bogor akan pangkas anggaran perjalanan dinas
Efisiensi DAU, tunjangan PNS Kabupaten Bekasi terancam dipangkas