Menkeu Purbaya Copot 2 Dirjen
Menkeu Purbaya copot dua Dirjen Kemenkeu, Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman. Posisi kini diisi Plh sambil menunggu penunjukan resmi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan di jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan. Ia mencopot dua direktur jenderal sekaligus.
Dua pejabat yang dicopot adalah Febrio Nathan Kacaribu dari posisi Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF), dan Luky Alfirman dari jabatan Direktur Jenderal Anggaran (DJA).
Purbaya mengonfirmasi bahwa pencopotan tersebut telah dilakukan sejak Selasa, 21 April 2026 sore. Saat ini, kedua posisi tersebut telah diisi oleh pejabat Pelaksana Harian (Plh) untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.
“Ada perombakan kemarin. Sudah diisi Plh dan langsung aktif sejak kemarin sore,” ujar Purbaya saat ditemui di kawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/4/2026) dikutip Liputan6.com.
Meski demikian, Purbaya belum mengungkapkan penugasan baru bagi kedua pejabat yang dicopot. Ia menyebut keduanya untuk sementara waktu akan beristirahat sebelum ditentukan posisi selanjutnya.
“Belum ditentukan, istirahat dulu, nanti dicari tempat yang pas,” katanya.
Kekosongan Kursi
Selain dua posisi tersebut, Kementerian Keuangan juga tengah mengalami kekosongan jabatan di level direktur jenderal lainnya, yakni pada Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Posisi ini saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) setelah pejabat sebelumnya, Masyita Crystallin, beralih ke sektor swasta.
Untuk pengisian jabatan definitif, Purbaya menyatakan akan mengusulkan nama-nama pejabat baru kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. Pengajuan tersebut direncanakan dilakukan pada awal hingga pertengahan Mei 2026.
“Nanti sekalian diajukan ke Presiden. Kemungkinan awal atau pertengahan Mei,” ujarnya.
Bentuk Konkret Perkuat Pengawasan
Langkah pencopotan ini menjadi bagian dari upaya pembenahan internal Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Purbaya telah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan memastikan profesionalisme di seluruh lini organisasi, termasuk di sektor strategis seperti pajak dan bea cukai.
Ia menekankan bahwa pimpinan harus bertanggung jawab penuh atas kinerja bawahannya, dan tidak segan melakukan pergantian jika ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam pengawasan.
Perombakan ini sekaligus menunjukkan langkah tegas pemerintah dalam menjaga integritas dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.