LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menkeu: Pemerintah Tanggung Pajak Karyawan Manufaktur Selama 6 Bulan ke Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PPh 21 yang ditanggung pemerintah adalah untuk karyawan manufaktur. Pemerintah menyiapkan Rp8,6 triliun dari APBN untuk menanggung pajak karyawan manufaktur selama 6 bulan ke depan. Jumlah tersebut untuk pajak gaji April hingga September 2020.

2020-03-13 12:20:17
Pajak Penghasilan
Advertisement

Pemerintah meluncurkan kebijakan stimulus kedua sebagai upaya menangkal dampak penyebaran virus corona. Salah satunya adalah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan selama satu semester atau enam bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PPh 21 yang ditanggung pemerintah adalah untuk karyawan manufaktur. Pemerintah menyiapkan Rp8,6 triliun dari APBN untuk menanggung pajak karyawan manufaktur selama 6 bulan ke depan. Jumlah tersebut untuk pajak gaji April hingga September 2020.

"Relaksasi kami berikan selama ini 6 bulan dan dimulai April sampai September. Nilai relaksasi yang ditanggung Rp8,6 triliun," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).

Advertisement

Dengan demikian, karyawan perusahaan manufaktur tidak membayar pajak kepada negara selama enam bulan. Pajak yang tidak dipungut tersebut diharapkan bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Terutama pekerja yang bekerja di sektor manufaktur.

"Kita berharap dengan Rp8,6 triliun akan menambah daya beli karyawan atau perusahaan yang mendapat tekanan casflow menurun, tanpa harus menambahkan pajak didalam komponen gajinya," paparnya.

Karyawan manufaktur yang pajaknya ditanggung pemerintah adalah karyawan yang memiliki penghasilan hingga Rp200 juta per tahun. "Bentuk pajaknya ditanggung pemerintah 100 persen atas penghasilan pekerja yang memiliki income sampai 200 juta per tahun," ucapnya.

Advertisement

Baca juga:
Tangkal Dampak Virus Corona, Pemerintah Diskon Pajak Perusahaan 30 Persen
Penanggungan PPh 21 Dinilai Kurang Efektif Redam Dampak Virus Corona
Tangkal Dampak Virus Corona, Pemerintah Akan Tanggung PPh 21 Selama Enam Bulan
10 Fungsi Pajak bagi Infrakstruktur Negara dan Masyarakat, Wajib Diketahui
Kajian Penundaan Pajak Penghasilan Karyawan Hampir Rampung
Ini Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.