Tangkal Dampak Virus Corona, Pemerintah Diskon Pajak Perusahaan 30 Persen
Merdeka.com - Pemerintah akan mengeluarkan Stimulus Fiskal Jilid II guna menangkal dampak ekonomi akibat wabah virus corona yang telah menyebar di Indonesia. Insentif baru itu berupa keringanan bagi Pajak Penghasilan (PPh) 21, PPh 22, PPh 25, serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam stimulus kedua ini, pemerintah akan memberikan keringanan beban untuk PPh pasal 22 impor yang berlaku pada 19 sektor pengolahan.
Kedua, relaksasi pajak penghasilan korporasi atau PPh 25. Iuran bulanan diberikan potongan sebesar 30 persen.
"Ketiga, relaksasi restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri orientasi ekspor, ini berlaku 6 bulan," ujarnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).
Keempat, pemerintah akan menanggung berbagai pajak penghasilan karyawan dalam kurun waktu 6 bulan. Dia menambahkan, segala kemudahan yang diberikan dalam Stimulus Jilid II ini termasuk relaksasi pajak penghasilan akan bisa menaikkan atau menjaga daya beli.
"Agar menjaga daya beli masyarakat (saat virus corona), pemerintah mengeluarkan Stimulus Jilid II. Pertama PPh 21 untuk karyawan yang ditanggung pemerintah untuk 6 bulan," jelas dia.
Pemerintah Bakal Masih Keluarkan Stimulus Lain
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjabarkan, stimulus kedua ini diberikan guna menyikapi perkembangan dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Dia pun membuka kemungkinan jika ke depannya pemerintah akan memberikan relaksasi lainnya.
"Ini bukan pengumuman terakhir, karena risiko dan perkembangan dunia terus dinamis. Kita selalu terbuka dan menyiapkan instrumen untuk meminimalkan dampak, baik pada sektor pengusaha maupun pada masyarakat," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaEkonomi Indonesia Tahun 2023 Malah Melemah di Tahun Politik, Ada Apa?
Persiapan pemilu juga ikut memengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2023.
Baca SelengkapnyaDidorong Konsumsi Pemilu, Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di 2024
penyelenggaraan pesta demokrasi memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca Selengkapnya