Menkeu akui penggunaan dana desa belum optimal
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengakui penggunaan dana desa belum optimal. Padahal, dana desa dapat dijadikan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah, seperti mendorong pertumbuhan konsumsi dan investasi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengakui penggunaan dana desa belum optimal. Padahal, dana desa dapat dijadikan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah, seperti mendorong pertumbuhan konsumsi dan investasi.
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, alokasi dana desa yang bisa mencapai 60 triliun tersebut sebenarnya sangat mampu menggerakkan perekonomian di pedesaan.
"Kalau dilihat dari uang yang sangat banyak itu, yang paling efektif adalah dana desa. Dana desa benar-benar masuk ke desa. Namun, kalau kita lihat dampaknya belum betul-betul optimal sehingga apakah dia meningkatkan konsumsi maupun investasi pada level yang akar rumput ini menjadi sangat penting," kata Sri Mulyani di Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Untuk itu, kata dia, pengelolaan dana desa mesti dilakukan secara lebih baik dan terencana sehingga dampaknya dapat sungguh-sungguh dirasakan. Alasannya, dana desa merupakan program rutin pemerintah.
"Fokus kita juga dana desa itu setiap tahun dialokasikan jadi ini enggak kayak satu proyek kemudian selesai tapi ini dia terus diterima oleh desa sehingga desa ini memang perlu memiliki kapasitas kelembagaan lebih permanen untuk mengelola dana yang tiap tahun akan diperoleh," tegas Sri Mulyani.
"Jadi jangan sama kayak proyek dulu cuma dikasih uang, dia bangun, bangun desa lalu selesai. Enggak ada terusannya," pungkasnya.
Baca juga:
'Uang pajak dikorupsi dari dana desa, ya orang pajak paling marah'
KPK tegaskan dana desa tak cukup diawasi oleh itjen
Cegah penyelewengan, Cak Imin usul 1 pasal tambahan di UU Dana Desa
Mendes usul ke Jokowi agar Prukades jadi gerakan nasional
Jika temukan indikasi penyelewengan dana desa, hubungi nomor 1500040
Mendes PDTT: Jangan main-main dengan dana desa
Pukat UGM nilai penggunaan dana desa masih ada celah korupsi