Pukat UGM nilai penggunaan dana desa masih ada celah korupsi
Merdeka.com - Penggunaan anggaran dana desa dianggap oleh Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM masih memiliki celah korupsi. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya sejumlah pejabat dan penegak hukum di Pamekasan, Madura, Jawa Timur oleh KPK.
Kewenangan desa untuk mengelola dana Rp 1 miliar dinilai oleh peneliti Pukat UGM, Hifdzil Alim, membuat perangkat desa gagap. Pasalnya sejauh ini belum banyak desa yang memiliki rekam jejak dalam mengelola dana dengan jumlah yang besar.
"Jumlah dana yang dikelola desa masih kecil biasanya. Besarnya dana desa saat ini, kemungkinan yang terjadi desa belum familiar dalam pengelolaan keuangan," jelas Hifdzil, Senin (7/8).
Hifdzil menjabarkan bahwa perlu dilakukan evaluasi sejumlah aspek dalam pengelolaan dana desa. Misalnya, kata Hifdzil, bagaimana peran pendampingan yang dilakukan oleh fasilitator maupun pendamping dalam pengelolaan dana desa.
"Pendamping harus membagikan pengalamannnya. Pendamping punya peranan penting. Selain itu perlu evaluasi peran Kementerian Desa. Kementerian Desa perlu dievaluasi sejauh mana memberikan pendampingan pemerintah desa," urai Hifdzil.
Hifdzil menyampaikan bahwa sebenarnya pemerintah desa tak perlu bingung dalam mengelola desa. Sebab, hal ini telah dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa atau Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RPJP) sesuai situasi di lapangan.
"Jika dana tidak habis tak perlu dihabiskan. Pemerintah tak boleh mengurangi (anggaran dana desa), bisa jadi desa memerlukan dana lebih besar dengan adanya inovasi yang dilakukan tahun berikutnya," tutup Hifdzil.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya