LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menhub: Kalau bandara terdampak kabut asap lebih baik tutup saja

Khususnya bandara-bandara di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

2015-09-29 13:18:25
Kabut Asap
Advertisement

‎Kementerian Perhubungan menyatakan telah menerbitkan rekapitulasi Notice to Airman (Notam) ke sejumlah bandara yang berada di wilayah terdampak kabut asap. Khususnya di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Langkah ini penting lantaran kabut asap memengaruhi operasional angkutan udara.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan Notam ini sudah disampaikan ke seluruh otoritas bandara. Kemudian, otoritas bandara meneruskan informasi ini ke seluruh maskapai penerbangan. Selanjutnya, maskapai mengurus ke penumpang masing-masing.

"Kalau asap paling terpengaruh di angkutan udara. Kita berikan pemberitahuan atau istilahnya Notam, bandaranya feasible tidak. Kalau memang tidak, ya ditutup saja," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8).

Advertisement

Menurutnya, penerbitan Notam ini menyusul peristiwa kebakaran hutan yang memicu pekatnya kabut asap. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran tertundanya jadwal penerbangan moda transportasi udara.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub, JA Barata menambahkan sampai saat ini belum ada bandara ditutup karena terkepung kabut asap.

"Tidak ada bandara yang ditutup. Cuma mereka memberi penjelasan berapa feasibility-nya. Notam dikeluarkan dari Kemenhub sampai dua kali sehari. Maskapai harus membacanya," ucapnya.

Advertisement

Baca juga:
Terhalang kabut asap tebal, pelayaran dari dan ke Batam lumpuh
DPR minta pemerintah tetapkan kebakaran lahan jadi bencana nasional
Pemerintah bakal cabut 286 izin perusahaan sebabkan kebakaran hutan
Polri sudah tetapkan 204 tersangka pembakar hutan dan lahan
Singapura gugat 5 perusahaan Indonesia sebagai pemicu bencana asap

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.