Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah bakal cabut 286 izin perusahaan sebabkan kebakaran hutan

Pemerintah bakal cabut 286 izin perusahaan sebabkan kebakaran hutan Kebakaran hutan Riau. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Pemerintah bakal menindak tegas perusahaan yang sengaja melakukan pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Dalam bencana tersebut, terdapat 286 perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan.

Menteri Kehutanan Siti N‎urbaya mengatakan, 286 perusahaan tersebut merupakan data gabungan dari Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Data Kementerian Kehutanan menyebutkan terdapat 139 perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan di dua wilayah tersebut, sedangkan 147 perusahaan berdasarkan Kementerian ATR dan BPN.

"Seluruh poligan (titik api) sudah saya cari. Pak Ferry punya atribut dayanya, menteri pertanian juga begitu. Itu yang sedang kami kerjakan," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (28/9).

Kementerian Kehutanan menindaklanjuti kasus ini dengan melibatkan 61 tim yang terdiri dari tiga orang dalam satu tim. Tim ini akan berada di bawah koordinasi Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.

Menteri Siti mengungkapkan, sudah ada‎ empat perusahaan yang telah diberikan hukuman yaitu satu perusahaan dicabut izin usahanya dan tiga perusahaan dibekukan. Keempat perusahaan ini bergerak di sektor agraria dalam penanaman sawit.

"Satu di Riau yang dicabut. Satu di Riau yang dua dibekukan di Sumatera Selatan," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Ferry menegaskan, pemerintah bakal mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Hal tersebut sudah tercantum dalam aturan HGU, apabila perusahaan melakukan kerusakan hutan atau ekosistem maka akan dicabut.

"Karena itu ada klausulnya HGU kalau dia melakukan tindakan yang merusak alam atau lingkungan hidup dan sebagainya dicabut. Sudah ada. Areanya sekarang kita tunggu," pungkas Ferry.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Janjikan Masalah Sektor Pertanian Beres Tahun Ini

Cak Imin Janjikan Masalah Sektor Pertanian Beres Tahun Ini

Menurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang

Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang

Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Lusa, Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Kalimantan Timur

Lusa, Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Kalimantan Timur

Pabrik ini mampu memproduksi sekitar 75 ribu ton bahan peledak setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.

Baca Selengkapnya