LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menhub hati-hati bikin regulasi ojek online

Akomodasi ojek online, DPR usulkan revisi undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan

2017-04-09 15:35:00
Ojek Online
Advertisement

Kementerian Perhubungan merasa perlu berhati-hati menyusun regulasi terkait ojek online guna mencegah polemik di masyarakat. Di sisi lain, parlemen mengusulkan agar bisnis transportasi berbasis teknologi aplikasi tersebut dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Roda dua juga gitu diatur. DPR mengusulkan masuk ke UU. Tapi, kami harus hati-hati," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat di dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT), Minggu (9/4).

Sejauh ini, Budi Karya sudah merevisi peraturan menteri perhubungan No.32/2016 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek. Regulasi berlaku sejak 1 April lalu itu mengatur keberadaan taksi online.

Advertisement

"Kalau taksi online, kami punya waktu transisi tiga bulan," katanya.

"Kami diskusi dengan semua pihak seperti KPPU, Universitas, LSM, dan YLKI. Supaya final decision saat tiga bulan itu mewakili masyarakat."

Sekedar informasi, Komisi V DPR-RI mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ini untuk mengakomodasi sepeda motor sebagai angkutan umum. Menyusul maraknya jasa pemesanan ojek berbasis aplikasi.

Advertisement

Untuk itu, sedikitnya delapan pasal dalam beleid tersebut yang perlu diubah.

Baca juga:
Menengok rencana pembatasan jumlah ojek online dan wilayah operasi
Belum ada aturan resmi, Go-Jek Cs boleh diatur pemerintah daerah
Pemerintah kaji Go-Jek Cs hanya boleh beroperasi di pemukiman
Setelah taksi, pemerintah akan segera batasi jumlah ojek online
Sebelum bunuh diri, sopir ojek online kirim video pamit ke pacar
Tarif angkutan online di Jabar segera ditentukan
Polisi tangkap pembobol kafe di Tebet pakai jaket ojek online

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.