LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menhub Budi Harap Tak Ada Friksi Dalam Perluasan Ganjil Genap

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengutarakan harapannya agar penerapan kebijakan perluasan pembatasan kendaraan pribadi plat nomor ganjil genap di DKI Jakarta mulai besok, Senin (9/9), berjalan dengan lancar dan tanpa friksi atau perbedaan pendapat.

2019-09-08 19:19:12
kementerian perhubungan
Advertisement

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengutarakan harapannya agar penerapan kebijakan perluasan pembatasan kendaraan pribadi plat nomor ganjil genap di DKI Jakarta mulai besok, Senin (9/9), berjalan dengan lancar dan tanpa friksi atau perbedaan pendapat.

"Saya harapkan tim-tim yang ada di lapangan bekerja dengan baik. Jangan ada friksi di lapangan," kata Budi Karya Sumadi dikutip Antara, Minggu (8/9).

Menurutnya, bila masih ada perbedaan persepsi maka hal itu dapat dibicarakan, meski diakui suatu kebijakan itu pasti tidak akan memuaskan semua pihak. Selain itu, meski hasil uji coba belum optimal, tetapi hal tersebut perlu untuk dilaksanakan karena bila tidak ada uji coba maka tidak akan ada penerapan.

Advertisement

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang antara lain mengatur pembatasan usia kendaraan pribadi, dan perluasan ganjil genap. Perluasan ganjil genap rencananya akan diterapkan pada 9 September 2019.

Berikut kawasan baru yang diterapkan perluasan ganjil genap, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl TB Simatupang).

Selanjutnya, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Gunung Sahari. Segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan segmen pintu keluar tol sampai dengan persimpangan terdekat.

Advertisement

Ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional) pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Baca juga:
Pergub Sudah Terbit, Besok Perluasan Ganjil Genap Mulai Berlaku di 25 Ruas Jalan ini
Pergub Perluasan Ganjil Genap di 25 Wilayah DKI sudah Diteken
Jalan Depan RS Carolus Salemba Bebas Ganjil Genap
Aturan Ganjil Genap Segera Diteken, Pemprov DKI Tidak Bebaskan Taksi Online
Kamera e-TLE Paling Efektif Tindak Pengendara Langgar Aturan Ganjil Genap
Pegawai Dishub DKI Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Rabu

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.