Mengapa Merger Pelita Air Garuda Belum Ada Target Waktu? Danantara Masih Evaluasi Rencana Strategis Ini
Rencana Merger Pelita Air Garuda masih dalam tahap evaluasi oleh Danantara tanpa target waktu pasti. Apa alasan di balik langkah strategis Pertamina ini dan bagaimana dampaknya?
Rencana penggabungan atau Merger Pelita Air Garuda masih terus dievaluasi secara mendalam oleh Badan Pengelola Investasi Danantara. Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa tidak ada target waktu spesifik yang ditetapkan untuk proses penting ini.
Evaluasi ini merupakan bagian integral dari langkah strategis PT Pertamina (Persero) yang berambisi untuk memfokuskan diri pada bisnis inti perusahaan. Sektor minyak dan gas (migas) serta energi terbarukan menjadi prioritas utama Pertamina dalam peta jalan konsolidasi bisnisnya.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa penjajakan awal penggabungan Pelita Air, sebagai anak usaha Pertamina, dengan Garuda Indonesia sudah dimulai. Proses ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam industri penerbangan nasional.
Evaluasi Mendalam oleh Danantara
CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa proses evaluasi terhadap rencana Merger Pelita Air Garuda sedang berlangsung intensif. Ia menekankan pentingnya evaluasi yang cermat daripada penetapan target waktu yang terburu-buru.
"Lagi dievaluasi. Ya kami pokoknya enggak ada target. Dievaluasi dulu lah yang benar," ujar Rosan usai menghadiri acara Pertemuan dan Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa di Jakarta, Selasa malam.
Rencana merger ini sejalan dengan visi Pertamina untuk mengonsolidasikan lini usaha di luar bisnis intinya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus perusahaan pada sektor-sektor strategis yang telah ditetapkan.
Konsolidasi Bisnis Non-Inti Pertamina
Penjajakan awal penggabungan Pelita Air dengan Garuda Indonesia merupakan implementasi dari peta jalan konsolidasi yang dikendalikan oleh Danantara. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa lini usaha di luar bisnis inti Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis.
"Kami sedang penjajakan awal untuk penggabungan dengan Garuda Indonesia," ujar Simon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Jumat (12/6).
Selain Pelita Air, beberapa unit usaha lain seperti asuransi, layanan kesehatan, hospitality, dan Patra Jasa juga akan diarahkan mengikuti peta jalan konsolidasi tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen Pertamina untuk merampingkan portofolio bisnisnya.
Pertamina juga berencana menggabungkan tiga anak usahanya, yakni Kilang Pertamina Internasional (KPI), Pertamina International Shipping (PIS), dan Pertamina Patra Niaga (PPN), dengan target penyelesaian pada akhir 2025. Konsolidasi ini diambil sebagai respons terhadap kondisi global yang menyebabkan penurunan margin keuntungan, khususnya di sektor kilang. "Dengan kondisi yang kurang menguntungkan bagi kami, kilang ini marginnya semakin kecil," kata Simon.
Tantangan Regulasi dan Peran Kementerian
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoroti aspek regulasi yang krusial jika Merger Pelita Air Garuda benar-benar terealisasi. Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menegaskan pentingnya penyatuan izin usaha penerbangan dalam satu entitas perusahaan.
"Kalau merger ya harus jadi satu perusahaan. Artinya nanti izin usahanya ya tetap satu," ujar Agustinus di Jakarta, Senin (15/9).
Agustinus menambahkan, merger tidak bisa berjalan jika masing-masing maskapai tetap mempertahankan izin usaha dan air operator certificate (AOC) secara terpisah. Pengecualian hanya berlaku untuk anak usaha seperti Citilink, yang beroperasi dengan izin terpisah karena tidak berada dalam skema merger formal.
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa proses kajian merger Pelita Air dan Garuda Indonesia sepenuhnya berada di bawah koordinasi Danantara. Kementerian BUMN hanya akan memberikan persetujuan di tahap akhir setelah seluruh evaluasi dan persyaratan terpenuhi.
Sumber: AntaraNews